banner 728x250

Dinsos Bondowoso Beri Ruang Aman dan Pendampingan Maksimal untuk Perempuan Penyintas Pelecehan

Editor :Ubay

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID – Pemkab Bondowoso melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) mempertegas komitmennya dalam melindungi kelompok rentan.

Sebagai langkah nyata, instansi sosial ini memastikan ketersediaan ruang aman (safe house) serta pendampingan holistik bagi perempuan penyintas pelecehan seksual untuk menjamin pemulihan fisik maupun psikis mereka.

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, dr. Mohammad Imron, M.M.Kes., melalui Kabid PPA, Hafidatul Laily, menyampaikan bahwa penanganan kasus pelecehan tidak boleh hanya berhenti pada proses hukum di kepolisian.

“Kami fokus pada pendampingan psikososial. Korban membutuhkan ruang yang aman untuk bercerita tanpa stigma, serta layanan konseling intensif agar mereka bisa kembali berdaya,” ujarnya, di Mapolres, Jumat (17/4/2026).

Laily menegaskan, pendampingan juga diarahkan untuk menjamin hak-hak korban tetap terpenuhi, termasuk perlindungan, kesehatan, hingga keberlanjutan pendidikan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya komprehensif dalam menangani dampak jangka panjang yang dialami korban.

Untuk diketahui, baru baru ini ada beberapa kasus yang menimpa perempuan bahkan korban masih dibawah umur, terbaru seorang pria 65 tahun mencabuli gadis 12 tahun.

Kemudian ada kakak ipar menghamili adik iparnya yang masih berumur 16 tahun.

Kasus ini sendiri menjadi alarm bagi semua pihak, mengingat kekerasan seksual terjadi di lingkungan terdekat korban dan berlangsung berulang hingga menyebabkan kehamilan. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam mendeteksi serta mencegah kekerasan terhadap anak sejak dini.(*)

 

error: Content is protected !!