MAGETAN, SIBERNEWS.CO.ID– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Magetan melaksanakan Sholat Idul Fitri 1447 Hijriah yang dirangkaikan dengan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026 kepada warga binaan, Sabtu (21/03/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut berlangsung khidmat di Masjid Rutan Magetan.
Pemberian remisi ini mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-458.PK.05.03 Tahun 2026 tentang pemberian Remisi Khusus Idul Fitri kepada narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi anak binaan.
Dari total 190 penghuni Rutan Magetan yang terdiri dari 35 tahanan dan 155 narapidana, sebanyak 81 warga binaan menerima remisi.
Rinciannya, 79 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) dan 2 orang memperoleh Remisi Khusus II (RK II). Dari jumlah tersebut, satu orang narapidana dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi, sementara satu lainnya masih menjalani masa subsider.
Kabid Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Alzuarman, yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Selain pemberian remisi, Rutan Kelas IIB Magetan juga membuka layanan kunjungan khusus Hari Raya Idul Fitri. Monitoring pelayanan dilakukan langsung di lapangan apel dengan melibatkan 19 personel petugas.
Pelayanan kunjungan dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi pagi pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB, serta sesi siang pukul 13.30 WIB hingga 15.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dengan pengawasan ketat sesuai standar operasional prosedur.
Kepala Rutan Kelas IIB Magetan, Ari Rahmanto, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan dan keluarga, khususnya di momen Hari Raya Idul Fitri.
“Kami memastikan seluruh kegiatan, baik pemberian remisi maupun layanan kunjungan, berjalan aman, tertib, dan lancar sehingga warga binaan tetap dapat merasakan suasana kebersamaan di hari yang fitri,” ungkapnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Sholat Idul Fitri, pemberian remisi, serta pelayanan kunjungan di Rutan Magetan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Hal ini menunjukkan kesiapan jajaran pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan optimal sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.(Rif)








