banner 728x250

Warga Desa Karangsari Gelar Aksi unjuk Rasa Di Depan kantor Desa

banner 120x600

Banyuwangi, SIBERNEWS.CO.ID _  Warga Desa Karangsari gelar aksi damai penyampaian ketidakpuasan atas kepemimpinan kepala desa aktif terkait beberapa perkara yang saat ini sedang dalam dugaan proses perkara hukumnya. Senin (21/3/2022)

Ujuk rasa warga desa Karangsari terpantau hanya melibatkan 7 hingga 8 orang warga dengan menyampaikan beberapa tuntutan kepada kades. Berlangsung di depan kantor desa Karangsari Aksi Unjukrasa mendapat pengawalan pihak Polsek sempu dan Koramil Sempu serta Satpol pp

Dalam orasinya kordinator unjuk rasa Sugiarto warga dusun Simbar tersebut menyampaikan, apa yang telah di sampaikan ini merupakan penyampaian aspirasi yang lama terpendam, kendati sudah ada beberapa dugaan telah kami lapor kan ke pihak aparat penegak hukum, Polresta dan kejaksaan,” kata giarto

BACA JUGA :
Konsolidasi di Bakauheni M. Junaidi Minta Kadernya Tidak Takut Kibarkan Panji-Panji Demokrat

” Maka besar harapan kami agar pihak BPD segera mengirim surat permohonan resmi kepada bupati Banyuwangi agar mencabut SK kades berdasarkan aturan dan fakta yang terjadi di lapangan,” Ulasnya

Menanggapi ujuk rasa warganya tersebut kepala desa Karangsari tidak begitu berkomentar” proses pengaduan sdah berjalan dan saya serahkan semuanya kepada pihak kuasa hukum,” terangnya

” Apa yang telah di sampaikan oleh warga tersebut sah sah saja. Karena sudah di laporkan ke Rana hukum maka saya selaku warga yang taat hukum sudah menjadi kewajiban untuk taat hukum pula, selebihnya saya tidak komentar sebab di sini sudah ada tim kuasa hukum.”ujar Kades Budiono

BACA JUGA :
Aktivis Muda Banyuwangi Angkat Bicara Prihal Penganiayaan Terhadap Wartawan

Sementara pihak kuasa hukum Kades Karangsari mewakili Timnya La Lati SH. Menambahkan, penyampaian aspirasi warga tersebut akan tetap kita dengarkan, namun secara hukum semuanya akan kami jawab melalui proses hukum pula nantinya,” terang La lati.

” Dari proses hukum yang saat ini berjalan pun sudah kami ikuti, mulai dari Polresta dan bahkan beberapa hari yang lalu kami juga telah menghadap atas pangilan dari pihak kejaksaan negeri Banyuwangi, jadi perkara ini kita percayakan saja prosesnya kepada penegak hukum,” ungkap La lati Kuasa hukum Budiono

BACA JUGA :
Kapolres Malang Meriahkan Keseruan Gowes Seduluran NK Cafe Malang 2022

Sementara Ketua BPD Karangsari Supriadi menangapi seruan unjuk rasa menyampaikan, Saat ini saya tidak bisa ambil langkah secara pribadi, yang jelas akan segera saya rapatkan bersama anggota.” Pungkasnya ( her)