banner 728x250

Pemilik Mobil Apresiasi Respon Cepat Polres Situbondo, Kendaraan Rental Berhasil Ditemukan

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID – Said Pemilik mobil rental asal Paiton Probolinggo menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian di Situbondo yang cepat merespon laporannya di grup Whasapp dan ditindak lanjuti oleh Polres Situbondo terkait mobil rental miliknya yang sempat dibawa kabur oleh penyewa pada Kamis 20 November 2025.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak Kepolisian Situbondo. Mobil saya cepat ditemukan dan dikembalikan. Saya lega sekali,” ujar Said

Ucapan syukur dan apresiasi tersebut disampaikan Said karena mobil Toyota Sigra warna abu-abu metalik bernopol N 1297 MX miliknya berhasil ditemukan dalam waktu singkat berkat respon cepat gabungan personel Polres Situbondo setelah menerima informasi dari masyarakat melalui grup WhatsApp.

Kronologi bermula saat Said menginformasikan bahwa mobil sewaan miliknya tidak kunjung dikembalikan oleh penyewa dan diduga hendak dibawa lari menuju arah Situbondo. Informasi itu langsung diteruskan warga ke grup komunikasi masyarakat–polisi.

BACA JUGA :
PNS KUA Tersandung Kasus Pemberangkatan Jamaah Haji,Polres Situbondo Tindak Tegas Pelaku

Menindaklanjuti adanya laporan di grup WhatsApp masyarakat, petugas Satlantas yang sedang melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2025 segera melakukan pemantauan kendaraan di jalur utama Situbondo–Probolinggo. Di Jalan Raya Mlandingan, Desa Silomukti, petugas melihat kendaraan dengan ciri-ciri yang sama melaju kencang. Saat diberi peringatan untuk berhenti, pengemudi justru berusaha kabur.

Pengejaran dilakukan oleh Satlantas yang kemudian dibantu Unit Resmob Satreskrim dan Polsek Mlandingan hingga akhirnya mobil berhasil dihentikan. Dua pria berinisial AI (32) dan SB (40) diamankan, sementara satu orang lainnya melarikan diri.

BACA JUGA :
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Okerbaya di Situbondo, Sita Ratusan Butir Pil Trex

Kendaraan beserta para terduga pelaku dibawa ke Polres Situbondo untuk pemeriksaan. Pemilik kendaraan, Said, juga hadir untuk memberikan keterangan.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Agung Hartawan, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pihak korban tidak mau membuat laporan polisi dan menginginkan penyelesaian secara kekeluargaan.

“Korban menyampaikan bahwa tujuan utamanya adalah agar kendaraannya kembali. Karena kedua belah pihak sepakat berdamai, maka kasus ini kami selesaikan melalui mekanisme restorative justice,” jelas AKP Agung, Minggu (23/11/2025).

Ia menegaskan bahwa meski berakhir damai, tindakan cepat di lapangan tetap merupakan komitmen Polres Situbondo dalam merespons informasi masyarakat.

Said pun kembali menyampaikan apresiasinya kepada jajaran kepolisian.
“Terima kasih banyak kepada Polres Situbondo. Tanpa respon cepat seperti ini, mungkin mobil saya tidak kembali,” ujarnya usai menerima kendaraannya.

BACA JUGA :
Satreskrim Polres Situbondo dan Polres Badung Bongkar Sindikat Curanmor

Polres Situbondo mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan informasi sekecil apa pun yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas melalui layanan Polisi 110.

(Uday)

error: Content is protected !!