SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Presiden RI Prabowo Subianto berencana membentuk Komite Reformasi Polri untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia. Rencana ini mendapat respon positif dari pegiat anti-korupsi HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Senin (29/9/2025).
Menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, komite tersebut kemungkinan akan beranggotakan sembilan orang, termasuk mantan Kapolri dan eks Menko Polhukam Mahfud MD. Pembentukan komite ini diharapkan dapat membuat institusi kepolisian menjadi lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Gus Lilur sapaan akrabnya menyatakan, bahwa perbaikan dan evaluasi dalam setiap institusi, termasuk Polri, merupakan hal yang niscaya. Ia juga menyoroti fenomena maraknya kasus dugaan tambang liar di sekitar Jawa Timur, khususnya di Madura.
“Kasus Tambang Liar di Sumenep Madura. Yayasan Panembahan Somala (YPS) telah melaporkan dugaan penambangan tanpa izin (PETI) atau tambang liar di Daerah Lamak Asta Tinggi Sumenep Madura. Laporan pengaduan tersebut telah dibuat sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 6 Februari 2023 dan 19 Juni 2024,” ujarnya.
Namun, hingga saat ini aktivitas penambangan masih tetap beroperasi di tempat itu, meskipun Polres Sumenep telah melakukan pengecekan lokasi pada tanggal 30 Desember 2024. Pihak YPS masih melihat aktivitas pertambangan tersebut yang diduga ilegal masih beroperasi pada tanggal 19 September 2025.
Pembentukan Komite Reformasi Polri diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki institusi kepolisian dan memberantas kasus-kasus seperti tambang liar di Indonesia.
Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, diharapkan dapat tercipta Polri yang lebih baik dan dapat melayani masyarakat dengan lebih efektif dan akuntabel.
(Uday)








