SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Keberadaan anak punk yang nongkrong dan ngamen di lampu merah panji Situbondo semakin hari semakin banyak, bahkan mirisnya hari ini untuk kali kedua dengan orang yang sama anak punk tersebut membawa bayi untuk mengamen diamankan Satpol PP Situbondo, Rabu (7/5/2025).
Setelah diamankan dan dimintai keterangan di kantor Satpol PP Situbondo, anak punk tersebut kembali diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Situbondo untuk tindakan lebih lanjut.
Kasatpol PP Situbondo Sopan Efendi, S.STP., M.Si., mengatakan, anak punk yang membawa bayi tersebut diamankan pada sore hari sekitar pukul 17.00 wib, dan setelah dilakukan pendataan dikantor Satpol PP Situbondo ia langsung di serahkan ke Dinas Sosial.
“Barusan kami menyerahkan hasil razia anak punk/bonek yang bawa anak kecil kalo ngamen, ke Dinsos mas, selanjutnya kewenangan ada di Dinsos Situbondo mengingat ini kali kedua ia tertangkap razia Satpol PP Situbondo,” ujar Kasatpol PP Situbondo Sopan Efendi.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Timbul Surjanto, hingga pada saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait banyaknya anak punk, ODGJ dan pengamen yang terjaring razia Satpol PP Situbondo.
Salah satu masyarakat Kecamatan Panji, Sandiko (40) yang sering melakukan aktivitas dimalam hari merasa terganggu dengan anak punk yang mengamen dan nongkrong di lampu merah smea Panji Situbondo.
“Dari berita yang sering saya baca Satpol PP Situbondo sudah sering melakukan razia penertiban anak punk dan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, lalu setelah dua sampai tiga hari malah anak punk itu ada lagi mas di lampu merah, kami kecewa dengan kinerja Dinas Sosial kalau tidak bisa mengatasi kenapa tidak dikirim ke provinsi atau pusat,” tuturnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, wartawan Sibernews mencoba menghubungi melalui pesan Whatsapp nomor kontak Kadinsos Situbondo dan hanya dibaca tanpa adanya jawaban resmi.
(Uday)