banner 728x250

Kejaksaan Negeri Situbondo Geledah Ruang Dinas Lingkungan Hidup Hari Ini Ada Apa?

banner 120x600

Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Kejaksaan Negeri Situbondo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo, Rabu (2/3/2022).

Tim kejaksaan Yang Melakukan Penggeledahan di Kantor DLH ini dipimpin Langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, Iwan Setiawan.

Pantauan Awak  Siang ini dilapangan Menjumpai Petugas mengamankan sejumlah dokumen dari ruang kepala dinas (kadis) dan ruang staf lainnya.

Yang mana Diketahui Petugas kejaksaan Yang berjumlah 15 orang masuk ke ruang dinas sekitar pukul 09.00 WIB.

Sampai Berita ini Ditayangkan Siang ini Belum ada konfirmasi resmi dari kejaksaan terkait perkara apa terkait penggeledahan ini.

BACA JUGA :
Satpolpp Beserta Damkar Bondowoso Terima Pendampingan Psikologis Saat Jaga Pos PAM Ketupat Semeru 2022

Tim kejaksaan yang melakukan Penggeledahan ini dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Situbondo, Iwan Setiawan. Petugas mengamankan sejumlah dokumen dari ruang kepala dinas (kadis) dan ruang staf lainnya.Petugas kejaksaan berjumlah 15 orang masuk ke ruang dinas sekitar pukul 09.00 WIB.

Belum ada konfirmasi resmi dari kejaksaan terkait perkara apa terkait penggeledahan ini.

Hasil Penelusuran Tim Awak Media dilapangan penggeledahan ini terkait dugaan rekayasa dokumen UKL-UPL pengajuan Pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp249 Miliar.

BACA JUGA :
Satpolpp Bondowoso Gelar Patroli Rutin Kedapatan Pemuda Pesta Miras Berikut Sanksinya

Salah satu staf DLH yang enggan disebut namanya mengatakan, sejumlah dokumen yang berkaitan dengan UKL-UPL Dana PEN diamankan dan disita petugas kejaksaan.

“Iya mas terkait dana PEN, informasinya begitu. Masalah Dokumen UKL UPL pada dinas ini,” kata staf DLH Situbondo.

Hingga pukul 12.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Kajari Iwan Setiawan masih berada di lokasi dan belum memberikan konfirmasi Resmi.(Red)

BACA JUGA :
Saat PSHT Menyerang Markas Pagar Nusa di Desa Sukorejo, Tiga Saksi Ungkap Begini Dalam Persidangan