Tulungagung, SIBERNEWS.CO.ID – Dengan rasa peduli terhadap masyarakat lemah beberapa media yg bergabung dengan lembaga swadaya masyarakat LP-KPK Turun tangan memberi bantuan untuk penyelesaian perkara hutang piutang yang tidak kunjung selesai selama kurang lebih 3-4 tahun. Sabtu, 15/02/2025.
Hutang piutang kaya sudah menjamur dan umum dikalangan masyarakat.
Sering sekali masyarakat melakukan transaksi-transaksi dalam bentuk pinjaman. Seperti contoh yang dialami oleh bapak Simon warga kecamatan Bandung.
Endro yang kebetulan memegang Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat LP-KPK yg berkantor cabang di kecamatan Boyolangu Tulungagung, menuturkan benar apa adanya permasalahan hutang piutang yang menimpa bapak Simon tersebut.
Selain itu endro juga ikut partisipasi dalam membantu warga lemah tersebut.
” Awal mula informasi saya dapat dari kawan saya dari media dengan inisial Hr.
Hr menceritakan bahwa ada salah satu warga kecamatan Bandung terkena musibah uangnya tidak kembali setelah dipinjamkan kepada seorang anggota kerabat yang keluarga.” tutur endro
Untuk memperjelas informasi endro segera mengumpulkan beberapa rekan-rekan anggota dan media untuk pertemuan. Dalam pertemuan Endro dan kawan-kawan sepakat memberi bantuan pada Bapak Simon sebagai korban yang beralamat di salah satu desa di Kecamatan Bandung.
Maaf korban meminta untuk dirahasiakan alamat jelasnya.
” Berhubung urusan hutang piutang itu sangat rumit penyelesaiannya, perkara tersebut Masih di pelajari dan dikembangkan bagaimana cara untuk penyelesaiannya.,” jelas Endro.
Himbauan Endro untuk masyarakat luas khususnya yg belum paham dengan Hukum hutang piutang jangan lah gegabah dan asal memberi pinjaman uang kepada orang-orang yg tidak bertanggungjawab dengan tujuhan mungkin diduga hanya utk menipu ataupun penipuan. **/adt
Penulis : bambang