banner 728x250

Biaya PTSL Didesa Kladi Kec.Cermee Bondowoso Dikeluhkan Warga,Berikut Kata PJ Kades

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID – Program pemerintah (PTSL) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Diduga dijadikan ajang pungli atau memperkaya diri oleh Pemerintah Desa Kladi, Kecamatan Cermee Kabupaten Bondowoso, diduga melakukan praktek pungutan liar (pungli) dalam program sertifikat tanah gratis atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 diduga dijadikan kesempatan oleh sebagian oknum perangkat desa, (Senin 11-Nov-2024)

Desa Kladi mengajukan proggram PTSL yang di adakan oleh pemerintah, kurang lebih untuk desa kladi ada 700 bidang atau pemohon dalam program tersebut, Dugaan praktek pungli di desa kladi terungkap setelah beberapa warga di semua dusun, menceritakan kepada awak media, bahwa terkait penarikan pembiayaan PTSL yang tidak sesuai saat musdes pada waktu itu, Senin.

BACA JUGA :
Kapolres Beserta Dandim Bondowoso Pimpin Upacara Laounching Polisi RW

Saat dikonfirmasi salah satu warga menerangkan, “Saya bayar melalui Pak Kasun waktu itu pertama kali sebesar Rp 150.000,- untuk DP pembayaran sertifikat tanah dan setelah sertifikat keluar kami dimintak bayar lagi sebesar Rp 250.000, saya sebagai warga ya ikut saja apalagi yang minta Aparatur Desa,” kata warga yang enggan disebutkan namanya dikediamannya.

Masih kata warga, “Beberapa warga saat ditemui awak media menyayangkan adanya tarikan administrasi yang tidak sesuai dengan aturan pusat tersebut.

“Kan sudah jelas berdasarkan keputusan SKB 3 Menteri kalau pemohon PTSL dibebankan biaya untuk satu bidang tanah tidak boleh melebihi Rp 150.000,- kenapa dalam hal ini Pj Kades tidak mengindahkan Peraturan Presiden (PerPres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas sapu bersih Pungli dan pasal UU RI Nomor 20 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata salah satu warga yang mewanti-wanti kepada awak media agar namanya jangan sampai terekspos.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Pimpin Apel Gelar Pasukan Pam VVIP RI-2

Saat dikonfirmasi Pj Kades Kladi Yon Suyono di balai desa mengatakan, “Pembiayaan PTSL tersebut sebesar Rp 350.000 se-kabupaten Bondowoso sama mas”terangnya.

Masih kata PJ Kades, “Terkait perbedaan biaya administrasi yang saya sebutkan tadi sekitar Rp.350.000 sekabupaten Bondowoso, apabila tidak sama terkait biaya tersebut saya tidak tau”Tambahnya.

BACA JUGA :
Jalin Silaturahmi, Dandim 0822 Gandeng Kapolres Bondowoso Sholat Subuh Keliling

(Rahman/ADM)