banner 728x250

13 Ribu Warga Kurang Mampu di Situbondo Bakal Dapat Bansos Sembako DBHCHT

banner 120x600

 

Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID – Pemkab Situbondo melalui Dinas Sosial (Dinsos) bakal menyalurkan bantuan sosial (Bansos) paket sembako kepada 13.873 masyarakat kurang mampu dari sisi ekonomi.

 

Kepala Dinsos Situbondo, Timbul Surjanto menyampaikan, Bansos paket sembako tersebut bersumber dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2024. “Alhamdulillah tahun ini kami mendapat alokasi dana cukai sebesar Rp2,5 miliar. Anggaran itu kami gunakan untuk Baksos berubah paket sembako,” katanya, Rabu, 18 September 2024.

 

Mantan Camat Kendit ini melanjutkan, penyaluran Bansos paket sembako ini bakal dilakukan di tahun 2024 ini. “Kami dari Dinsos masih akan konsolidasi terlebih dahulu untuk memantapkan perencanaan dan validasi data penerima dengan dinas pertanian dan ketahanan pangan, dinas ketenagakerjaan dan Bappeda,” tegasnya.

BACA JUGA :
Polres Situbondo Umumkan Hasil Penerimaan Terpadu Anggota Polri, Sebanyak 105 Peserta Lolos Rikmin Awal

 

Menurut Timbul, sasaran penerima Bansos paket sembako DBHCHT Tahun 2024 ini diutamakan buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, serta buruh pabrik rokok yang di PHK. “Kami utama itu tadi sebagai penerima, karena ini kan sumber anggarannya dari cukai,” bebernya.

BACA JUGA :
Penutupan Festival Kopi dan Tembakau 2024, Gilga Hibur Ribuan Penonton

 

Timbul optimistis, dengan gelontoran Bansos paket sembako ini bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Situbondo. Yang di mana tahun ini ditarget zero kemiskinan ekstrem.

 

“Sesuai dengan instruksi presiden tahun ini angka kemiskinan ekstrem harus nol persen. Kemudian Bansos sembako ini juga untuk menekan laju inflasi daerah tetap rendah, dan jelas meringankan beban ekonomi masyarakat penerima,” terangnya.

 

Setiap paket sembako, kata Timbul, berisi bahan kebutuhan pokok sehari-hari. Seperti beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan, dan kecap. “Isinya hampir sama seperti bantuan sembako lainnya, cuman kalau yang dari dana cukai ini ada tambahan kecap,” pungkasnya. (*)