banner 728x250

Jelang 1 Muharram Ratusan Miras Diamankan Polres Situbondo

banner 120x600

SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Polres Situbondo menyita ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari tempat hiburan wilayah Kabupaten Situbondo.

Personel gabungan Samapta, Reskrim dan Intelkam dipimpin Kasat Samapta AKP Sudpendi, didampingi Kasat Intelkam Iptu Danny Prastiyansyah S.E. melakukan operasi untuk memberantas peredaran minuman keras, Kamis (4/7/2024).

Dalam operasi yang dilakukan Selasa (3/7/2024) malam itu, sasarannya hotel, penginapan dan toko yang ada di wilayah Barat Situbondo yang diduga menjual miras tanpa ijin.

BACA JUGA :
Tim Divisi Propam Mabes Polri Ke Situbondo Ada Apa?

Kasat Samapta AKP Sudpendi mengatakan, operasi miras itu dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, termasuk memberantas peredaran minuman keras yang selama ini minuman tersebut menjadi pemicu gangguan keamanan.

“Ada 874 botol miras (minuman keras) berbagai merk yang berhasil diamankan saat razia dibeberapa lokasi tersebut. Pemilik miras semuanya diproses sesuai hukum yang berlaku” ujar AKP Sudpendi.

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan razia peredaran minuman keras itu akan terus dilakukan, terutama tempat tempat lainnya yang disinyalir menjual minuman keras.

BACA JUGA :
Meneladani Sejarah Nabi Muhammad SAW, Polda Jatim Peringati Isra Mi’raj

Kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Yang akan beribadah, beraktifitas menjelang 1 Muharram tahun 1446 H.

“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung polisi menjaga Kamtibmas, jangan sungkan untuk menginformasikan apabila ada peredaran miras, narkoba dan hal lainnya” tandasnya.

(Uday)