banner 728x250

Miris,Sepasang Kekasih, Diamankan Tim TEKAB 308 Polsek Kedaton karena Curanmor

banner 120x600

BANDAR LAMPUNG, SIBERNEWS.CO.ID – Tim TEKAB 308 Polsek Kedaton berhasil menangkap dua orang pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Tersangka diketahui berinisial FR (17) dan ZT (15) ditangkap pada Minggu 16 Januari 2022.

Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi : LP / 67-B / I / 2022 / LPG / RESTA BALAM / SEKTOR KEDATON 16 Januari 2022

Penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari saudari pelapor an.SINDI AGUSTIN dan setelah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan akhirnya Tim berhasil mengamankan 2 orang pemuda pemudi yang merupakan sepasang kekasih pada hari yang sama.

BACA JUGA :
Anton Chrliyan Bersama Ceng Mujib Almagari Garut Kembali Bai'at 115 Anggota EXS NIII Kepangkuan NKRI

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.IK diwakuli Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri, S.H, mengatakan “Pelaku meminjam sepeda motor kepada korban namun tidak dikasih, kemudian saat korban mandi pelaku mengambil kunci kontak sepeda motor yang berada didalam tas dan kemudian membawa sepeda motor milik korban, bersama dengan kedua pelaku tersebut kemudian mereka menjual sepeda motor korban kepada orang yang tidak dikenal dengan cara melalui COD.” Terduga sepasang kekasih ini kami jerat dengan pasal Pencurian Kendaraan Bermotor Sebagai Mana Di Maksud Pasal 363 KUHPidana, pungkasnya.

BACA JUGA :
Dandim 0822 Bondowoso Resmikan Mushola Ar Rahim Koramil Tegalampel

Saat ini Polsek Kedaton juga telah mengamankan barang bukti HP dan BPKB kendaraan milik korban.(Red)