banner 728x250

Polres Situbondo Melalui Patroli Perintis Presisi Samapta, Berikut Keterangan Kapolres

banner 120x600

Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Polres Situbondo Polda Jatim melalui Patroli Perintis Presisi Samapta melaksanakan penertiban peredaran minuman keras ilegal. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Situbondo dalam menjaga ketertiban umum dan mengurangi dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras ilegal.

Penertiban miras saat Malam Minggu dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Sudpendi, SH. melibatkan petugas kepolisian dari berbagai unit, yang bekerja sama untuk mengidentifikasi dan menindak pedagang serta individu yang terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal. Razia ini dilaksanakan di sekitar alun-alun Situbondo, Jalan Wijaya Kusuma dan Pasar Mimbaan.

BACA JUGA :
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Situbondo Tingkatkan Patroli Jelang Tahap Pendaftaran Paslon Pilkada

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta AKP Sudpendi, SH. Menjelaskan penertiban minuman keras dilakukan sebagai bentuk kewajiban Polri untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang disebabkan oleh minuman keras. Penertiban ini merupakan langkah tegas dalam mengatasi peredaran ilegal ini.”

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan 114 botol miras disebuah toko kelontong di Pasar Mimbaan, 5 botol arak disebuah warung yang berlokasi di jalan Wijaya Kusuma dan memberi pembinaan 2 pemuda yang kedapatan minum miras di alun-alun Situbondo.

“ Sebagai sanksi diberikan tindakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku yakni Tipiring kepada para penjual miras dan pembinaan kepada pemuda yang mabuk-mabukan “ terang AKP Sudpendi, Minggu (3/9/2023)

BACA JUGA :
Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Adanya Balap Liar, Satlantas Polres Situbondo Amankan Dua Kendaraan motor Didesa Duwet Kec.Panarukan

Semenatra itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau bahwa minuman keras ilegal dapat menyebabkan banyak masalah kesehatan, sosial, dan keamanan. Oleh karena itu, Polres Situbondo mengajak masyarakat untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal dan menjaga ketertiban serta keamanan.

“ Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal dan melaporkan aktivitas penyakit masyarakat semacam ini kepada pihak berwenang. Kerjasama masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kita, “ pungkasnya. (Red)