banner 728x250

Koalisi Wartawan Menggugat Magetan Tuntut Usut Tuntas Hinaan Profesi Oleh Bos Mafia Gedang

banner 120x600

Magetan , SIBERNEWS.CO.ID – Munculnya konten media sosial yang dilakukan oleh bos mafia Gedang terhadap profesi wartawan menimbulkan gejolak. Apalagi dalam konten tersebut adanya dugaan penghinaan dan pelecehan profesi wartawan. diduga dalam isi konten tersebut telah melanggar dan memenuhi unsur adanya ujaran kebencian yang melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA :
KRI Iptu Taufan Akbar Cross Check Kendaraan Sambut KTT G20

Hari ini 8 asosiasi ( PWI, SWI, AWI, Iwamag, IJM, SMSI, MOI, APMM) yang ada di Magetan tergabung dalam Koalisi Wartawan Magetan Menggungat mendatangi mapolres Magetan guna menyampai aspirasinya agar Kepolisian segera turun tangan dan mengusut tuntas atas dugaan ujaran kebencian yang dibuat oleh bos mafia gedang pada akun medsosnya.

BACA JUGA :
Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan Pemerkosa Wanita yang Terlibat Kecelakaan

Puluhan awak media yang mewakili asosiasinya masing masing tersebut mendatangi Mapolres Magetan dan diterima oleh jajaran Pejabat Utama Polres. Ada setidaknya tiga tuntutan yang disampaikan diantaranya agar kepolisian segera mengusut tuntas video penghinaan wartawan yang diunggah akun @masroyganteng, ( Korif )