banner 728x250

Polsek Katibung Lampung Selatan Amankan Pemuda Waway Karya Lampung Timur

banner 120x600

Lampung Selatan, SIBERNEWS.CO.ID _ Unit Reskrim Polsek Katibung Polres Lampung Selatan mengamankan seorang pria pelaku terduga tindak pidana pencurian. Rabu, 10/5/2023. Sekira pukul 04.00 Wib.

Pelaku yang diaman warga tersebut berinisial R(24), yang merupakan warga Desa Sumberejo Kecamatan Waway Karya Lampung Timur.

Kapolsek Katibung AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin mengatakan” pihak kami mendapat laporan adanya seorang warga yang diduga pelaku kejahatan diamankan dari masyarakat ada warga di Pos Polisi Way Sulan,” kata Akp Aos Kusni Palah.

BACA JUGA :
Olah Raga Bersama Kodim 0421/Ls dan Polres Lamsel Wujudkan Sinergitas Yang Solid

“ Pelaku kami amankan di pos Polisi Way Sulan, kemudian dilakukan interogasi,” sambungnya.

“ Dari hasil interogasi, pelaku R (24) mengakui kejahatannya telah melakukan pecurian kendaraan roda dua di Desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan Kabupaten Lampung Selatan” lanjutnya.

Tindak pidana pencurian tersebut terjadi selasa, 09/05/2023 pukul 23.00 Wib di Desa Karang Pucung Kecamatan Way Sulan Lampung Selatan, saat kondangan korban yang memarkirkan motornya di belakang panggung hajatan, namun saat kembali korban mendapati kendaraan honda beat warna hitam miliknya sudah tidak ada.

BACA JUGA :
AKBP Edwin Terima Kunker Anggota Komisi 3 DPR RI Taufik Basari Di Polres Lampung Selatan

Akibat dari kejadian tersebut korban sdr. Eko Budi warga Waway Karya Lampung Timur ini mengalami kerugian material sebesar Rp.12.000.000 (dua belas juta rupiah) selanjutnya melapokan ke pihak kepolisian.

Kini, pelaku diamankan di Polsek Katibung dengan barang bukti 1 (satu) sepeda motor honda beat warna hitam dan 1 ( satu ) unit Hp android merk oppo warna biru. (hms/mudian)