banner 728x250

Melalui Jum’at Curhat Wakapolresta Malang Kota Yakinkan Isu Penculikan Anak Adalah Hoax

banner 120x600

Malang, SIBERNEWS.CO.ID _ Pergelaran mimbar komunikasi langsung dengan warga yang di kemas dalam acara Jumat Curhat bertujuan mendengarkan Aspirasi langsung dari Masyarakat, kali ini Polresta Malang Kota mendatangi Warga RW.07 Kelurahan Tanjungrejo Jl.Terusan Mergan Raya No.1 , Kecamatan Sukun pada Jumat, (3/2/2023).

Jumat Curhat Kali Ini di pimpin langsung oleh Wakapolresta Malang Kota beserta jajaran dan diikuti oleh sekitar 30 warga Kelurahan Tanjungrejo, Sukun, Kota Malang, “Alhamdulillah jumat ini Polresta Malang Kota memiliki kesempatan untuk sambang ke Bapak Ibu sekalian yang hadir. Monggo manfaatkan kesempatan ini untuk tuangkan pendapat, dan harapan yang belum pernah tersampaikan.” Sambut AKBP Apip Ginanjar.

“Kami menanyakan kabar di medsos mengenai penculikan anak yang diambil organ tubuh dan dijual, kami sebagai orangtua sangat resah dengan berita tersebut.” Tanya Bapak Mashudi Warga RW. 06.

BACA JUGA :
Nekat Ambil Motor Tetangga, Pemuda Jabung Diamankan Polisi

Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si, Menyampaikan.”Berkaitan dengan kasus penculikan anak yang sedang ramai dibicarakan sekarang ini bisa kami jamin bahwa itu adalah hoax atau berita bohong, Dalam menggunakan media sosial tentunya kita harus bijak menyaring informasi yang kita dapatkan, mulai dari kejelasan sumber beritanya karena banyak berita yang bersebaran disosial itu baraneka ragam. Berdasarkan penyelidikan kami, bisa diklarifikasi bahwa isu-isu tentang penculikan anak itu Hoax atau tidak benar. Namun kami juga berpesan agar tetap hati hati dan waspada terhadap keselamatan anak anak kita”

Memanfaatkan Jum’at curhat ini warga Kecamatan Tanjungrejo menyampaikan. “Saya ingin menanyakan masalah perizinan kegiatan kesenian, bagaimana langkah kami untuk mendapatkan ijin dan apakah ada biaya dari perizinan tersebut.”ujar Bapak Putra Warga RW 11.
Menanggapi hal tersebut, AKBP Apip Ginanjar menerangkan untuk ijin keramaian bisa ke Polsek dan Polres dengan memberikan surat izin keramaian dan nanti bisa disampaikan ke Sat Intelkam bila acara nya tergolong besar dan kami harap supaya bisa jauh-jauh hari surat tersebut disampaikan.

BACA JUGA :
Kasdivif 2 Kostrad Ikut Serta Pada Gelaran Karnaval Kota Malang

“Kami mohon bisa kordinasi dengan satpol PP, karena didepan itu bukan pasar namun sekarang menjadi pasar tumpah.” Keluh Bapak Suyono warga RT 13.

AKBP Apip Ginanjar juga menuturkan “Mengenai keamanan di pasar, sudah kita jalankan yaitu dengan mobiling dan nanti akan kami tambahkan personel dari samapta yang mampu menjalankan tugas selain anggota lalu lintas, akan kami sampaikan ke Kapolsek.” Tutur Wakapolresta Malang Kota.

BACA JUGA :
Babinsa Kodim 0421/Ls Turut Ringankan Beban Warga Yang Tertimpa Musibah

Menutup kegiatan jum’at curhat kali ini AKBP Apip Ginanjar Juga Menegaskan.”saya himbau Kepada para orang tua supaya lebih memperhatikan kegiatan anak-anaknya diluar rumah, serta kita sebagai orang tua juga harus memberikan edukasi dan pemahaman Kepada anak kita jangan mengikuti perkataan orang asing.” Pungkas AKBP Apip Ginanjar. (Hms/Dwi)