Banyuwangi,SIBERNEWS.CO.ID– Ketua LAN Banyuwangi, Hijrotul Hadi menyayangkan dan menanggapi dugaan lambatnya proses hukum terkait kasus pengeroyokan yang menimpa dua orang jurnalis pada salah satu tambang di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi pada 7 Januari 2023 lalu.
Sementara, Hadi menanggapi kasus ini dengan kata-kata yang singkat padat dan lugas. Tanggapannya bersifat apa adanya dan tidak berbelit-belit.
“Diduga Tumpul ke Tambang, Tajam ke Wartawan,” begitu kata Ketua LAN Banyuwangi Hijrotul Hadi, pada Rabu (18/1/2023).
Apabila ditelaah, kalimat itu insinuasi dari peribahasa “Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah” yang memiliki makna keadilan lebih tajam dalam menghukum masyarakat kelas bawah dibandingkan masyarakat kelas atas. Peribahasa ini sudah lumrah digunakan.
Lebih lanjut, Ketua LAN Banyuwangi menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum korban yang memang berkompeten di bidangnya.
“Itu saja sih mas. Selebihnya silahkan hubungi pengacaranya yaa,” ujar kepada awak media
Di tempat terpisah, kuasa hukum korban, Sunandiantoro, S.H. menyampaikan kejadian pengeroyakan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka ini telah dilaporkan oleh korban ke Polresta Banyuwangi. Namun faktanya dari pelaporan tersebut kepolisian baru merilis tiga tersangka pada Senin, 16 Januari 2023 kemarin.
“Seharusnya waktu 10 hari setelah pelaporan, Polresta Banyuwangi mampu menuntaskan perkara ini dengan mengungkap seluruh pelaku yang terlibat termasuk dugaan adanya otak pelaku yang merencanakan pengeroyokan terhadap klien kami, namun faktanya sampai sejauh ini Polresta Banyuwangi hanya mampu menetapkan 3 orang tersangka, itupun setelah kami konfirmasi kepada korban, dari ke 3 tersangka tersebut sepertinya bukan orang yang kami tunjukkan pada saat pemeriksaan dilakukan. Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi kami dan tentu dalam waktu dekat kami akan pertanyakan hal ini kepada Bapak Kapolresta Banyuwangi,” kata Sunandiantoro, S.H.
Selain itu, Sunan juga menyampaikan apabila dalam jangka waktu satu minggu dirinya belum mendapatkan kejelasan terkait dengan penanganan perkara ini secara tuntas, pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum baik dengan bentuk demonstrasi, bentuk bersurat maupun laporan kepada pihak-pihak terkait. (Herman)