banner 728x250

Aspirasi Masyarakat, Jum’at Curhat Quick Wins Presisi di Sidomulyo

banner 120x600

Lampung Selatan, SIBERNEWS.CO.ID _ Polres Lampung Selatan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat dengan masyarakat Kecamatan Sidomulyo. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Lampung Selatan, KOMPOL Sukamso, pada Jumat (13/01/2022)

Kompol Sukamso mengatakan,program ini dilaksanakan sebagai bentuk silaturahmi kemudian sebagai wadah untuk mendengarkan curhatan warga yang mungkin saja terdapat permasalahan-permasalahan yang mungkin tidak tersampaikan di Polres maka dari itu kami hadir ditengah-tengah masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

BACA JUGA :
Putri Pimred Media Cakrawala Dipersunting Jejaka Jateng

“InsyaAllah Program ini dilaksanakan karna ini program dari Kapolri yang akan dilaksanakan sampai bulan maret tapi bisa jadi diperpanjang,” ungkapnya.

Sukamso berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat ini, kita dapat mengambil sesuatu dari masyarakat laporan laporan masyarakat curhatan-curhatan masyarakat sehingga bisa mengambil Langkah-langkah kedepannya.

“Harapannya kalaupun nanti ada pelayanan SIM keliling dari masyarakat Sidomulyo mengharapkan agar bapak Wakapolres di Sidomulyo ini diberikan pelayanan SIM keliling,” ungkap Erman Suheri selaku Camat Kecamatan Sidomulyo.

BACA JUGA :
Polsek Penengahan Dan Koramil 421-03/Pnh, Bantu Warga Dan Berikan Sembako Wujud Peduli Sesama

Kompol Sukamso, keluhan masyarakat banyaknya motor bodong kami dari pihak kepolisian sudah melaksanakan antisipasi preemtif dan preventif untuk mencegah banyaknya motor bodong diwilayah Sidomulyo.

“Sejauh ini langkah-langkah untuk mencegah maraknya pencurian kendaraan bermotor yang pertama adalah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menjaga diri dan menjaga kendarannya itu benar-benar dicek, bila perlu menambahkan kunci ganda, kemudian masyarakat juga tidak membeli kendaraan yang tidak ada surat-suratnya” jelasnya Kompol Sukamso

“apabila nantinya ada terbukti yang memiliki kendaraan bodong merupakan hasil kejahatan akan dilakukan tindakan hukum,” tutup Wakapolres. (hms/deni)