banner 728x250
HUKRIM  

Pencuri HP di Lakitan Diringkus Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel

banner 120x600

Pessel, SIBERNEWS.CO.ID_Tim Opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian handphone sekitar jam 08.00 WIB, Minggu (30/10/2022)

Pelaku berinisial RS (37) tahun warga Kampung Rimbo Laweh, Kenagarian Ampuan Lumpo Kecamatan IV Jurai ditangkap setelah melancarkan aksinya di sebuah bengkel Di Lakitan Kecamatan Lengayang.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Hendra Yose menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku pencurian ini berdasarkan laporan korban ke Polres Pessel.

BACA JUGA :
Sebagai Bentuk Rasa Belasungkawa, Bhabinkamtibmas Polsek Dau Takziah ke Korban Tragedi Kanjuruhan

“Pelaku terbukti mencuri satu unit handphone Android di Bengkel Jen Motor pada Hari Jumat 28 Oktober 2022 sekira pukul 08.00 WIB,” ucap Hendra Yose.

Pelaku, lanjut Hendra Yose, berhasil diamankan saat akan pergi memotong rumput ke ladang usai sehari melakukan aksinya di Jalan Bukit Sabung, Kenagarian Sago Kurao, Kecamatan IV Jurai.

BACA JUGA :
Dengan Gedung Baru Satlantas Polresta Banyuwangi Diharapkan Bisa Menjadi Etalase Polisi,Terdepan Dalam Pelayanan Publik

“Barang bukti kita amankan dari pelaku satu unit handphone Android,” tutur Hendra Yose.

Pelaku selanjutnya dibawa ke unit Satreskrim Polres Pessel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya aksi pencurian yang dilakukan pelaku sempat viral di media sosial Instagram. (Nto/Cgm)