banner 728x250

69 Anggota Panwascam di Lantik, Ini Pesan Kapolres Bondowoso

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso melantik 69 orang anggota pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) yang telah dinyatakan terpilih, Kamis (27/10/2022) di Aula Hotel Ijen View

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bondowoso, Kepala  Bakesbangpol, Kejaksaan, serta  para Camat se Kabupaten Bondowoso.

Ketua Bwaslu Bondowoso, Ahmad Bashari dalam sambutannya, meminta para Panwascam
melaksanakan tugas dangan baik, tanggung jawab terhadap amanah yang diembannya sebagai pengawas pemilu.

Nantinya 69 orang panwascam yang telah dilantik hari ini, akan mulai bekerja sampai 2024 mendatang sebagai pengawas pemilu di tiap-tiap Kecamatan.

BACA JUGA :
Ribuan Penonton Padati Pantai Boom Saksikan Gandrung Sewu

Sementara itu, Kapolres Bondowoso AKBP Winboko, S. I. K mengatakan bahwa dengan pelantikan ini dapat menjadikan tugas dalam mensukseskan pemilu serentak tahun 2024. Ia  berharap dapat berjalan dengan tertib, lancar dan aman sehingga masyarakat Indonesia, khususnya wilayah Bondowoso dapat merayakan pesta demokrasi ini dengan aman dan nyaman.

“Ini salah satu bentuk kesiapan Bawaslu dalam menyiapkan personil dan kelengkapan pendukung dalam pesta demokrasi serentak tahun 2024,” kata Kapolres Wimboko.

“Kawan-kawan dituntut bekerja dengan penuh tanggung jawab. Kami harap segera berkoordinasi dengan masing-masing instansi di 23 Kecamatan agar tahapan-tahapan pemilu berjalan sesuai jadwal,” pesan Wimboko

BACA JUGA :
PT Lisun Utama Jaya Gandeng LAB, Giat Khitan Masal

Selain itu, Wimboko juga berpesan, anggota Panwascam harus profesional dan bertanggung jawab dalam bekerja tanpa membedakan setiap penanganan laporan pelanggaran.

“Kuncinya adalah Integritas dan dan profesional. Mati dan hidupnya Pemilu ada ditangan Panwas,” ujar Kapolres

Kapolres meminta agar anggota Panwascam mengedepankan unsur pembuktian terlebih dulu dalam setiap menerima laporan dugaan pelanggaran, juga mendorong Panwascam tidak perlu ragu-ragu bertindak jika nanti ada peserta pemilu melakukan pelanggaran.

“Meskipun yang melanggar itu nanti dari partai sekalipun, jangan ragu untuk menindak selama buktinya ada,”  pungkasnya.(Rud)