banner 728x250

Penghuni Kos Meninggal Dunia, Barang Berharga Dicuri

banner 120x600

Banyuwangi, SIBERNEWS.CO.ID _ Tersangka RO (49), warga Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, diamankan aparat Polsek Purwoharjo.

RO ditangkap karena diduga mencuri HP dan perhiasan milik korban ND (41), perempuan yang meninggal dunia di kamar kos di Dusun Curahpecak, Desa Purwoharjo. Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan mengatakan, penangkapan terhadap RO ini dilakukan setelah ada laporan dari suami korban.

Pasalnya pihak keluarga korban ketika mencari di dalam kamar kos tidak ditemukan barang bukti HP dan perhiasan milik ND.

Suami korban, AR (46), Dusun Kebunrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, melaporkan hal ini ke Polsek Purwoharjo.

BACA JUGA :
Berbagi Nasi Bungkus di Sepanjang Jalan, Cara Sahabat Generasinusa(SGN) Peduli Sesama

Setelah itu anggota Polsek Purwoharjo langsung mengamankan pelaku. Barang bukti yang diamankan HP VIVO Y 20, cincin emas beserta suratnya dan anting emas,” kata Kapolsek Purwoharjo.
AKP Budi Hermawan menjelaskan, Minggu 2 Oktober 2022 sekitar jam 17.00 WIB, ND (41), asal Dusun Kebunrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, meninggal dunia di kamar kos No 5 milik Andik alias Gentong.

Sebelum meninggal dunia korban memiliki HP dan menggunakan perhiasan cincin dan anting emas.

BACA JUGA :
Jum at Berkah,Satpol PP Bondowoso Berbagi Bersama Anak Yatim Dan Kaum Dhuafa

Pada saat korban meninggal dunia barang – barang tersebut tidak ada di TKP. Ketika ditanyakan kepada tersangka RO yang kos satu kamar dengan korban bilang tidak tahu. Senin 3 Oktober 2022 sekitar jam 07.00 WIB, aparat Polsek Purwoharjo mengadakan penggeledahan di rumah tersangka Rianto dan menemukan barang – barang milik korban.

“Barang bukti disimpan dalam tas pelaku dan berhasil kita ungkap,” papar Kapolsek.

Tersangka RO mengakui kalau barang – barang tersebut diambil setelah korban meninggal dunia. Selanjutnya barang ini ditaruh terlebih dahulu di rumahnya.

BACA JUGA :
Terbukti Berbohong Dirtipidum Bareskrim Polri Tetapkan PC Jadi Tersangka

“Tersangka kemudian kembali ke rumah kos untuk merawat jenazah korban,” pungkas AKP Budi Hermawan. (Har)