banner 728x250

Awali Ops Zebra Semeru 2022, Polres Magetan Laksanakan Apel Gelar Pasukan Gabungan

banner 120x600

Magetan, SIBERNEWS.CO.ID _ Kepolisian Resor Magetan kembali menggelar Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Ops Zebra Semeru 2022.

Kegiatan Operasi yang serentak dilaksanakan seluruh Indonesia tersebut akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 3 sampai dengan 16 Oktober 2022.

Mengawali Ops Zebra 2022, Polres Magetan menggelar apel gelar pasukan gabungan TNI Polri dan instansi terkait dipimpin Kapolres Magetan di halaman Mapolres Magetan.

Dalam sambutannya Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi membacakan amanat Kapolda Jatim mengungkapkan bahwa salah satu permasalahan kompleks di bidang lalu lintas adalah keselamatan berlalu lintas yang erat kaitannya dengan kecelakaan lalu lintas dimana secara serius mempengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.

“Kecelakaan lalu lintas telah meningkat sejalan dengan peningkatan penggunaan kendaraan, perubahan gaya hidup, dan peningkatan perilaku beresiko di jalan raya,” ungkap M Ridwan.

Lebih lanjut Kapolres Magetan menambahkan jika provinsi jawa timur sebagai salah satu provinsi terbesar di indonesia juga memiliki permasalahan yang kompleks bahkan angka kecelakaan cukup tinggi,.

“Di Jawa Timur angka kecelakaan dibandingkan pada periode yang sama tahun 2021 meningkat 70,23 % dengan korban dunia sebanyak 3.488 jiwa (naik 38,25 %), demikian juga dengan pelanggaran lalu lintas meningkat cukup tajam sebanyak 70 % dengan tilang sebanyak 308,181 kasus (naik 50,48 %)”, tambahnya.

BACA JUGA :
Kasdivif 2 Kostrad Hadiri Rapat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Malang

Kapolres Magetan menjelaskan meningkatnya angka pelanggaran dan laka lantas tersebut tidak terlepas dengan adanya peningkatan mobilitas penduduk seiring dengan menurunnya angka penyebaran covid 19, di mana saat ini seluruh aspek kegiatan dapat dilaksanakan secara normal kembali.

“Meningkatnya angka pelanggaran dan laka lantas akibat menurunnya kesadaran masyarakat terhadap tertib berlalu lintas, di mana selama pandemi covid 19 telah merubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas seiring dengan berkurangnya kehadiran anggota polantas di tengah masyarakat,” jelas AKBP Ridwan.

Untuk meminimalisir permasalahan tersebut di atas serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat dalam uapya cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023 pasca pandemi covid 19, maka polda jawa timur beserta jajaran dengan dibantu oleh stakeholder terkait akan melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi “zebra semeru 2022” dengan mengangkat tema ;
“tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi”.

BACA JUGA :
Humas Polres Situbondo Berbagi Sembako di Hari Jadi Humas Polri ke-71

“Diharapkan dengan pelaksanaan operasi zebra semeru 2022 tersebut dapat menekan angka fatalitas laka lantas dan menciptakan situasi kamseltibcarlantas di seluruh wilayah jawa timur khususnya di Kabupaten Magetan,” ujar Pak Kapolres.

Dalam pelaksanaan operasi zebra ini terdapat 7 prioritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan gakkum secara etle dan teguran langsung, antara lain.

Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara., Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur., Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang., Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara mobil yang tidak menggunakan safety belt., pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol., pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus., pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres Magetan memberikan penekanan dan pesan kepada seluruh anggota agar melaksanakan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas;
serta kedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lantas secara elektronik, teguran serta tidak diperbolehkan melaksanakan penegakan hukum lantas secara manual stationer; jaga kesehatan dan tingkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA :
Rampas Handphone, Dua Pemuda Katibung di Ringkus Polsek Katibung

Pada akhir apel gelar, Kapolres Magetan mengajak peserta apel serta memimpin langsung doa’ sebagai bentuk refleksi diri serta penghormatan untuk seluruh korban jiwa atas kejadian di Stadion Kanjuruhan Malang.

Selesai kegiatan apel gelar pasukan, Kapolres Magetan memberikan penghargaan terhadap personil yang berprestasi, kepada 7 personel yang terdiri 5 anggota sat lantas dan 2 anggota Bhabinkamtibmas, serta 2 masyarakat umum yang telah ikut membantu tugas kepolisian di Magetan. (hms/korif)