Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Presiden Indonesia, Ir. H. Joko Widodo atau yang lebih akrab disapa Jokowi mengumumkan kenaikan harga BBM. Akibatnya, harga sejumlah jenis bahan bakar subsidi naik.
Dari sejumlah perubahan harga BBM itu yakni, Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000. Subsidi solar Rp 5.150 menjadi Rp 6.800. Nonsubsidi Pertamax Rp 12.500 menjadi Rp 14.500.
Penyesuaian harga ini mulai berlaku 1 jam usai pengumuman kemarin. Itu berarti, harga baru BBM, mulai berlaku sejak pukul 14.30 WIB, Sabtu (3/9/2022) sore.
Menyikapi kenaikan harga BBM tersebut, Kapolsek Situbondo Kota, Iptu Agus Siswanto, bersama anggota melaksanakan pengawasan dan pengamanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
“ Pasca kenaikan BBM bersubsidi yang di tetapkan oleh pemerintah, kami bersama anggota melakukan pemantauan di SPBU Kotakan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat supaya menjaga situasi Kamtibmas, ”jelas Kapolsek Situbondo Kota, Iptu Agus Siswanto, kepada seblang.com, Minggu (4/9/2022) siang.
Pengamanan berjalan lancar dan tertib area SPBU Pertamina 54.683.03 tepatnya di Jalan Raya Bondowoso, Kotakan Selatan, Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur 68313, saat naik harga BBM. Stok BBM pun tersedia, antrian pengendara tetap tertib dalam pengisian bahan bakar.
” Pengamanan ini juga dilakukan untuk memantau sekaligus mengantisipasi dampak yang timbul akibat perubahan harga BBM dengan menjaga beberapa SPBU yang ada di wilayah hukum Polsek Situbondo Kota agar tidak ada gangguan yang terjadi. Sehingga tetap berjalan dengan tertib dan lancar, ”tuturnya.
Pewarta : Ram/Ari
Editor : Rudi
Publisher : Min