Pesisir Selatan, SIBERNEWS.CO.ID _ Polres Pesisir Selatan (Pessel) membekuk dua orang pria terkait dugaan penipuan. Akibat perbuatan kedua pelaku, warga mengalami kerugiaan hingga jutaan rupiah.
Kedua pelaku berinisial IS (23) yang tercatat sebagai warga Padang Tiji, Kabupaten Pidie-Aceh. Sementara rekannya berinisial AS (39) yang merupakan warga Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara- Sumatra Utara.
Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose mengatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan berdasarkan laporan warga yang manjadi korban penipuan. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang telah terlanjur kabur ke Bukittinggi.
“Kedua pelaku berhasil kita tangkap bersama personel Reskrim Polresta Bukittinggi pada Minggu tanggal 5 Februari 2023 sekira pukul 03.30 WIB dini hari, di Sapiran Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh Kota Bukittinggi,” ungkap AKP Hendra Yose.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berpura-pura sebagai sales resmi perlengkapan listrik, bola lampu Hannoch. Untuk merayu calon korbannya, kedua pelaku menjanjikan bonus yang besar berupa pemotongan harga.
Namun, saat korban telah melakukan trasaksi jual beli, pelaku memanipulasi harga barang dengan menaikan harga jual di nota jual beli tanpa sepengetahuan korban dengan harga paket senilai Rp26.880.000.
“Pelaku manipulasi harga barang di nota jual beli tanpa diketahui oleh korban. Padahal sebelumnya, pelaku mengimingi bonus berupa potongan harga sebanyak Rp.1.050.000, per bulan,” terangnya.
Dari keterangan pelaku kepada petugas, mereka mengaku melakukan penipuan dengan menyamar sebagai sales resmi dari perusahaan Hannoch.
“Pelaku bukan merupakan sales resmi perusahaan Hannoch. Untuk meyakinkan korbannya, kedua pelaku sengaja memalsukan stempel perusahaan Hannoch,” ujarnya. (Cen)