banner 728x250

Warga Panduman Jelbuk Diamankan Polres Jember Diduga Gelapkan Uang Simpanan Sembako

banner 120x600

Jember, SIBERNEWS.CO.ID – Satreskrim Polres Jember, telah mengamankan seorang wanita pedagang bakso di Jember diduga menjadi pelaku penipuan investasi bodong dan arisan hari raya.

Ulmam tuha tersebut berasal dari desa panduman, kecamatan jelbuk kabupaten Jember. Diduga menipu dengan modus investasi bodong dan tabungan/arisan hari raya sejak awal tahun 2024.

Kanit Pidum satreskrim polres Jember IPDA bagus Dwi Setiawan mengatakan tersangka residivis dengan kasus yang sama, bahkan sudah 2 kali masuk penjara. ” Pertama menjalani hukuman 8 bulan d lapas Bondowoso dan yg kedua di penjara 3 tahun d lapas Porong ujarnya. “Jumat 14-03-2025”.

BACA JUGA :
Polres Jember Masuk Nominasi Kompolnas Awards 2024

Modus tersangka menawari sembako murah yang berada di bawah harga pasaran dan investasi yang menjanjikan hasil besar agar bisa Manarik banyak nasabah.

Nasabah itu akan membayarnya terlebih dahulu, nantinya akan di bayar dan di bagikan sesuai perjanjian dari awal. Setelah dapat uang dari nasabahnya ulmam tuha sebagian uangnya di buat bayar hutang dan membuka usaha bakso prasmanan yang berada di kecamatan jelbuk.

Usahanya bangkrut dan pelaku juga gali lubang tutup lubang buat bayar hutang-hutangnya. Hingga pelaku tidak mampu memenuhi permintaan nasabahnya. Hal itu mengakibatkan puluhan masyarakat mengalami kerugian hingga melaporkan kasus tersebut ke polres Jember.

BACA JUGA :
Menanggapi Rumah Roboh Di Wonojati Jember BPDB Dan Sahabat Tagana Memberikan Bantuan

Akhirnya puluhan warga menggeruduk polres Jember sama-sama melaporkan ibu ulmam tuha di polres jember. Sementara masih memeriksa 4 saksi dengan kerugian yang bervariasi.

Bagus mengungkapkan pulahan warga yang telah menyetorkan sejumlah uang beragam ada yg Rp 1.6 juta hingga Rp 259 juta. Mereka rata-rata warga Jember dan Bondowoso, bahkan selebgram dan tiktokers yang tidak asing namanya di jember Harris ajje juga di tipunya.

Barang bukti yang diamankan berupa transfer dan bukti chat percakapan korban dan pelaku. Selanjutnya menunggu proses yang sudah berjalan. “Ujarnya.

BACA JUGA :
Baru Bertugas Dijember, Anton Amankan Diduga pelaku Illegaloging

(Muhyi/H Abror)