Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Nilai jual kayu jenis sonokeling yang sampai saat ini masih selangit dan sangat di incar oleh pelaku industri membuat jajaran Perhutani hrs extra keras dalam menjaga seluruh asset berupa tanaman sonokeling yang berada di kawasan hutan.
Tak jarang petugas perhutani terpaksa harus melakukan patroli sampai larut malam bahkan menjelang pagi demi mengamankan seluruh asset yg ada.
Seperti halnya yang dilakukan oleh jajaran BKPH.Bondowoso. dalam patroli rutin semalam senin (7/3/22) 4 Orang petugas antara lain Fathollah, Suhamo, Suparman dan Lukmanhadi yang tergabung dalam pasukan senyap rimba berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian kayu jenis sonokeling berinisial RD penduduk maesan Bondowoso.
Purwohadi Asper/KBKPH.Bondowoso menerangkan bahwa tertangkapnya tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang diterimanya melalui selular,
“saat itu juga saya perintahkan.pasukan untuk segera mendatangi lokasi di maksud, ternyata benar sesampainya dilokasi sekira pukul 02.35 wib petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa 2 batang kayu jenis sonokeling dan 2 buah sepeda motor”Pungkasnya.
Dari hasil penelusuran petugas menemukan tunggak kayu bekas pencurian keliling 160 cm dengan kerugian Rp. 5.358.000 berasal dari petak 29K-1 wilayah RPH.Wringintapung BKPH.Bondowoso, untuk proses hukum lebih lanjut tersangka berikut barang bukti Diserahkan ke polres Bondowoso.
Ditempat terpisah, melalui selular Enny Handhayani wakil administratur Bondowoso memberikan apresiasi tinggi pada pasukan senyap rimba atas jerih payahnya dalam mengamankan aset dan menindak tegas pelaku ilegal logging.
“Saya perintahkan jajaran Dalam hal illegal logging manajemen Perhutani Bondowoso akan menindak tegas tanpa pandang bulu” tegas Enny.
Berdasarkan pantauan awak media pelaku diperkirakan lebih dari satu orang mengingat ada 2 unit sepeda motor milik tersangka yang ikut diamankan, harapan perhutani semoga pihak penyidik polres dapat mengembangkan dan mengungkap pelaku serta aktor intelektual dibalik kasus ilegaloging ini.(Red)