Kediri, SIBERNEWS.CO.ID _ Seorang warga kota kediri di ketahui bernama Ahmad Adetya Patria Nanda (35 Th) laki-laki, wiraswasta. Alamat Jl.Sersan KKO Harun RT.001 RW.011 Kel.Dandangan Kota Kediri, meninggal dunia, diduga korban pembegalan di area irigasi persawahan di desa Paron Kecamatan Ngasem kabupaten kediri.
Seorang laki laki ditemukan tergeletak tak sadarkan diri diarea saluran irigasi persawahan, jl Puskesmas Desa Paron Kecamatan Ngasem Kab Kediri ( sebelah timur kantor IBI Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri), pada hari Minggu (6/08/2023).
Informasi yang didapat, bahwa pada hari Minggu tanggal 06 Agustus 2023 sekitar pukul 05.40 Wib.
awalnya saksi Sdr.SUWITO (52Th/Tani),berada di sawah miliknya terletak di Jl.Puskesmas Ds.Paron Kec.Ngasem Kab.Kediri dengan tujuan untuk melihat pengelepan air sawah miliknya dan selanjutnya melihat ada seorang laki-laki tergeletak terlentang di dalam saluran irigasi persawahan , dimana laki-laki tersebut dalam kondisi tidak sadarkan diri dan terdapat luka di sekitar mulutnya dan selanjutnya saksi memberitahukan hal tersebut ke rekannya Sdr UDIN (53 Th/Tani) dan segera melaporkan ke Perangkat Desa setempat dan diteruskan melapor ke Polsek Ngasem, setelah mendapatkan laporan warga, selanjutnya Petugas Polsek mendatangi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selanjutnya Petugas Polsek Ngasem d bantu warga setempat mengantarkan korban ke RS.Aura Syifa untuk mendapatkan pertolongan, “namun selang beberapa jam kemudian sekitar pukul 13.00 Wib korban dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya korban di bawa ke RS.Bhayangkara Kediri untuk dilakukan autopsi”.Ungkap Kapolsek Ngasem ( Iptu Dyan Purwandi S.H).
Kapolsek Ngasem memberikan informasi kronologis kejadian, “pada hari Sabtu tanggal 05 Agustus 2023 sekira pukul 23.00 Wib awalnya M.Fahrul Anif Fahim,Kharis Darmawan dan Ahmad Adetya Patria Nanda (Korban) datang di Cafe Eden di Dsn.Dadapan Ds.Sumberejo Kec.Ngasem Kab.Kediri untuk minum minuman beralkhohol.
Sampai sekitar pukul 01.00 Wib, datang Andi Tio Pratama yang sebelumnya di telephon oleh M.Fahrul Anif Fahim untuk ikut minum bersama. Selesai minum sekitar pukul 02.00 Wib mereka berempat pulang untuk mengantarkan Kharis Darmawan ke rumahnya di Dsn.Gabru Ds.Kepuhrejo Kec.Gampengrejo Kab.Kediri.
Korban( Ahmat Adetya) berboncengan dengan Kharis Darmawan (mengendarai motor NMax milik Kharis), sedangkan M.Fahrul Anif Fahim berboncengan motor dengan Andi Tio Pratama (mengendarai motor Supra 125 milik Tio). Setelah selesai mengantarkan, selanjutnya dengan berboncengan tiga dengan posisi Andi Tio Darmawan didepan, M.Fahrul Anif Fahim ditengah dan Ahmad Adetya Patria Nanda (Korban)d belakang akan kembali ke Cafe untuk mengambil sepeda motor korban.
Namun sesampainya di jalan Puskesmas Ds.Paron Kec.Ngasem Kab.Kediri ketika akan mendahului sepeda motor Suzuki Satria yang kendarai berboncengan 3 orang tidak dikenal, salah satu orang yang duduk dibelakang Motor Suzuki Satria mengacungkan sebilah celurit dan memepet Tio Darmawan dkk, hingga Tio Darmawan hilang keseimbangan dan oleng ke bahu kanan jalan dan menyenggol pohon yang berada di tepi sebelah kanan jalan.
Akhirnya Ahmad Adetya Patria Nanda (Korban) yang duduk dibelakang terjatuh dari sepeda motor, akan tetapi Tio Darmawan dan M.Fahrul Anif Fahim tetap melajukan sepeda motornya ke arah timur dan meninggalkan korban karena ketakutan dikejar oleh 3 orang yang tidak dikenal mengendarai Suzuki Satria dengan terus mengacungkan sebilah celurit.
Kemudian sesampainya di perempatan Ds.Paron Tio Darmawan membelokkan sepeda motor ke arah selatan dimana arah ke Sumber kembangan masuk pemukiman warga Desa Paron Kec.Ngasem Kab.Kediri, dan saat memasuki Desa tersebut, ke 3 orang tak dikenal tersebut putar balik. selanjutnya Tio Darmawan dan M.Fahrul Anif Fahim pulang ke rumah”.Ungkap Kapolsek Ngasem.
Petugas juga menemukan dan mengamankan Barang barang Bukti untuk penyelidikan lebih lanjut , yaitu berupa :
Sebuah dompet besar warna hitam.
– 1 (Satu) unit HP Iphone;
– Sebuah KTP asli atas nama korban;
– Sebuah Sim C atas nama korban;
– Sebuah dompet eiger berisi uang Rp.55.000,-;
– Sebuah jam tangan;
– Sebuah ATM BCA;
– Sebuah kaca mata;
– Sebuah jam tangan, dan;
– 1 (Satu) unit sepeda motor merk Honda Supra X125.
“Sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut, semoga cepat terungkap pelaku pembegalan yang menewaskan korban yang terjadi di Desa Paron Kec. Ngasem Kab. Kediri”.Tambahnya. (DK)