banner 728x250

Wakil ketua DPRD MAGETAN Dr Pangayoman Gelar konsultasi Publik Raperda di Awal Tahun 2025

banner 120x600

Magetan, SIBERNEWS.CO.ID – Dr Pangayoman, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Magetan, dari fraksi partai Demokrat, melaksanakan Konsultasi publik dengan warga, bertempat di dukuh Ngrini, kecamatan Ngariboyo kabupaten Magetan ( 27-01-2025 ).

Sebagai wakil rakyat yang berangkat dari dapil V, meliputi kecamatan Parang kecamatan Ngariboyo dan kecamatan Lembeyan ini dalam sambutannya mengatakan, menyerap aspirasi adalah kewajiban setiap anggota dewan, memperjuangkan dan mengawal apa yang menjadi aspirasi masyarakat, mewakili daerah pemilihan.

”ini kali pertama saya mengadakan pertemuan dengan masyarakat yang hari ini berada di desa Banyudono kecamatan Ngariboyo, termasuk di Desa Banyudono ini, sebagai wakil panjenengan, maka kewajiban kami untuk mendengarkan, menampung, menyampaikan dan mengawal hasil dari aspirasi masyarakat kami. apalagi terkait pariwisata akan kami tingkatkan” ungkap Pangayoman.

BACA JUGA :
1 Dump Pasir dan 1 Dump Batu Jadi Hadiah Saat Puncak Acara HUT RI- 79 di Desa Balesari Magetan

Partai Demokrat, lanjut pangayoman, berjuang bersama rakyat, demi kesejateraan rakyat. sudah banyak yang dilakukan oleh partainya dalam mengawal program- program pro rakyat.pembangunan infrastruktur dan program lainnya di wilayah magetan saat ini tidak lepas dari pengawalan yang dilakukan oleh fraksi partai demokrat.

”Dalam acara ini selain penyampaian usulan juga untuk rancangan pengajuan anggaran yang di pemkab magetan untuk pembangunan dan program yang turun ke masyarakat melalui proses persetujuan DPRD magetan, kami ada di dalamnya”.jelasnya.

BACA JUGA :
Bentuk Support Untuk Magetan H.Riyono Kunjungi Posko Nataru Relawan 24 jam dan KSL

Seperti diketahui, anggota DPRD magetan,ketua komisi B ini melakukan serap aspirasi di desa Banyudono dimulai pukul 09.30 sampai pukul 11.30 Wib, dihadiri sekitar 100 orang undang.

Aspirasi dari masyarakat penting untuk mengetahui dan menentukan kebijakan, dalam mencapainya dibutuhkan sinkronisasi dengan pemerintah di tingkat kabupaten, DPRD Propinsi serta DPR RI,” kita punya anggota DPRD propinsi, DPR RI kita juga punya, kita sinkronkan, jika sekiranya di kabupaten tidak mampu, kita bisa di propinsi, dan di DPR RI, ada mas ibas yang sudah banyak sekali mengawal program ke dapil.” terangnya.(Rif)