BONDOWOSO, SIBERNEWS.CO.ID – Maraknya pencurian sapi di Desa Gadingsari, Kecamatan Pakem, ternyata hingga saat ini baru satu kasus saja yang dilaporkan ke Kepolisian Resort Bondowoso.
Sebelumnya, pengaduan masyarakat sebagaimana disampaikan dalam beberapa pemberitaan ada sekitar enam kali pencurian selama sebulan di wilayah tersebut. Lima di antaranya pencurian tak sempat terjadi, karena warga berhasil menggagalkan rencana curwan itu.
Disebutkan oleh Kapolres wilayah setempat, AKBP Wimboko, laporan pencurian yang diterima oleh Polsek Pakem itu, yakni pencurian sapi milik Suratik, warga Dusun Stapai, Desa Gading Sari.
“Sudah kita tindak lanjuti,” ujarnya dikonfirmasi Rabu (25/5/2022).
Selanjutnya, kata Wimboko, di desa yang sama kembali terjadi pencurian pada sekitar 21 Mei 2022, sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, beruntung warga berhasil menggagalkan pencurian tersebut.
Sehingga pelaku tak berhasil mencuri sapi. Dan sudah kepergok saat memotong tali ikat sapi.
“Saat kejadian ke dua ini, warga sekitar langsung telpon anggota buser, dan anggota polsek juga langsung ke TKP,” jelasnya.
Melihat dua kejadian ini, Kapolres Wimboko, menerangkan, bahwa sebenarnya maraknya pencurian sapi yang terjadi di desa tersebut telah ditangani. Bahkan, pihaknya sendiri telah mengantongi nama pelaku. Namun, memang masih didalami lebih lanjut.
“Kita bahkan sudah kantongi nama pelaku. Namun kita dalami dulu,” ujarnya.
Ia menerangkan, adanya lima pencurian lain yang berhasil digagalkan oleh warga. Saat ini, Polsek Pakem telah berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat supaya melaporkan kejadian yang terjadi ke Kepolisian. Sehingga, pihaknya bisa melakukan mapping.
Selain itu, pihaknya juga mengajak warga sekitar agar menggalakkan kembali Poskamling di wilayah tersebut.
“Kita juga masih mengumpulkan semua info, mengapa desa lainnya aman namun desa Gadingsari yang kurang aman. Kita masih dalami motifnya,” pungkasnya.(adm)