Banyuwangi, SIBERNEWS.CO.ID _ Nasib naas di alami Fajrina Nur Halisa (12) warga Dusun Sumberayu Rt. 002, Rw. 002, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, sesaat mendapatkan pertolongan akibat lomba menyelam paling lama bersama rekan rekannya di kolam renang muncing milik Paino warga Dusun kabat mantren, Desa Ringinputih, kecamatan Muncar.Minggu(5/12/2021) sekira pukul 12.00 wib.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun pasaribu melalui Kapolsek Muncar AKP Imron, dari hasil keterangan para saksi saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara ( TKP) mengatakan, korban diajak teman- temannya untuk renang, kemudian sekira jam 12. 00 wib, ketika korban bersama teman-temanya melakukan adu menyelam paling lama, korban tidak naik kepermukan,”terang Kapolsek
” Sadari bahwa korban tidak lagi naik kepermukaan, teman korbanpun lalu berteriak meminta tolong ke Samsul Hadi, lantas menaikkan korban dari dasar kolam dan di bawa ke pinggir kolam, kemudian korban di jungkir guna mengeluarkan air yang masuk ke tubuh korban, karena korban masih bernafas lantas di bawa ke Puskesmas Sumberberas untuk mendapatkan pertongan,” paparnya
Kendati sudah mendapatkan pertolongan oleh pihak pukesmas dengan mengunakan oksigen namun nyawa korban tidak dapat di selamatkan.
” sesampai di Puskesmas Sumberberas korban di rawat dan di kasih oksigen, namun selang waktu 10 menit korban telah tidak bernafas lagi sehingga pihak pukesmas menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia,”ujar AKP Imron
Kapolsek menambahkan bahwa korban Fajrina lama menderita penyakit asma hal tersebut di ketahui dari keterangan pihak keluarga korban.
” Korban telah lama menderita penyakit asma sehingga pihak keluarga menerima kematian korban sebagai suatu musibah dan tidak akan menuntut atas kejadian tersebut dengan membuat surat pernyataan bersama sama oleh pihak pemilik kolam renang.” Jelas Kapolsek Muncar AKP Imron
Dengan mengunakan Ambulan selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera di kebumikan.( Her )