banner 728x250

Usai Menetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Traktor, Kejari Mendapat Apresiasi DPRD Bondowoso 

banner 120x600

Bondowoso,SIBERNEWS.CO.ID – Penetapan satu orang ketua Gapoktan sebagai tersangka dalam kasus bantuan traktor oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso mendapat apresiasi dari ketua DPRD Bondowoso, Jawa Timur.

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, merespon positif langkah Kejari yang telah menetapkan ketua Gapoktan menjadi tersangka lenyapnya bantuan traktor milik negara itu.

“Saya mengapresiasi Kejaksaan negeri Bondowoso atas penetapan tersangka kasus bantuan traktor ini” kata Dhafir, Kamis (16/3/2023).

Dhafir menegaskan bahwa pihaknya selaku wakil rakyat akan mendukung penuh Kejaksaan atas pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya langkah Kejaksaan semata-mata menegakkan hukum dan menyelamatkan aset negara.

BACA JUGA :
Ramadhan Berkah, Kejaksaan Negeri Bondowoso Bagikan Ratusan Takjil dan Sembako ke Abang Becak

“Atas nama rakyat, kami DPRD Bondowoso sampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kejaksaan. Kami dukung penuh ungkap kasus ini”  ucap pria yang akrab disapa pak ketua itu.

Dhafir yang juga menjabat ketua DPC PKB Bondowoso itu mengatakan, bantuan untuk masyarakat khususnya para petani sangat tidak etis dikorupsi, mengingat di Bondowoso masyarakatnya mayoritas adalah petani.

“Kasihan nama mereka dicatut, dimanfaatkan tapi tidak menerima manfaat. Jadi siapapun yang bermain atas bantuan tersebut harus diusut tuntas”  ungkap Dhafir.

Sebelumnya pada selasa 21 Februari 2023, ketua DPRD Bondowoso mendatangi kantor Kejari setempat, dan bertemu langsung dengan Kajari Puji Triasmoro untuk memberikan dukungan moril dalam mengungkap kasus bantuan traktor bagi petani.

BACA JUGA :
NS Dan FZ Warga Desa Pejagan Jambesari Ditahan, Kini Pelapor Hadiri Sidang Dikejaksaan Negeri Bondowoso

Untuk informasi, pada Kamis (16/3/2023) kemarin, ketua Gapoktan di salah satu Desa di Kecamatan Cermee ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso, terkait lenyapnya bantuan traktor dari Kementerian Pertanian tahun anggaran 2018 lewat Dinas Pertanian Kabupaten Bondowoso.

Menurut Kajari Puji, ketua Gapoktan itu telah menghilangkan bantuan traktor sebanyak 3 unit. Satu unitnya memiliki harga Rp 412 juta. Jika ditotal berjumlah lebih dari Rp 1,2 Milyar.

BACA JUGA :
Usai Pelantikan Kasipidsus, Kajari Bondowoso Gelar 24 Perkara Korupsi Yang Saat Ini Tahap Penyelidikan Akankah Seret Tersangka Baru?

“Kami tetapkan 1 tersangka inisial S asal Kecamatan Cermee, kami akan terus usut karena tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat,” pungkas Puji.(Red)