Banyuwangi, SIBERNEWS.CO.ID _ Usai susah petualang Haniman (43) pelaku Penganiayaan berat kepada korban Mistarum (68) pada hari Sabtu tanggal 10 Desember 2022, sekira jam 16.45 wib.
Pelaku Haniman sendiri merupakan warga Dusun kalisepanjang Desa Sumbergondo, kecamatan Glenmore. Sementara korban Mistarum masih tetangga pelaku berbeda RT namun satu Rw. Kamis, (15/12/2022)
Kapolresta Banyuwangi melalui Kapolsek glenmore AKP Satrio Wibowo SH mengatakan” Memang benar telah terjadi Tindakan kekerasan/Aniaya di Dusun Kalisepanjang Rt. 02 RW. 01 Desa Sumbergondo Kecamatan Glenmore, yang di lakukan pelaku HANIMAN kepada korban, MISTARUM dengan cara membacok menggunakan sabit/clurit dan mengakibatkan korban alami Luka pada bagian Kepala Bagian Belakang, Leher belakang, Pergelangan tangan kanan dan jari tengah dan Jari Kelingking tangan kiri.” Terangnya
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa” Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami Luka pada bagian Kepala Belakang, Leher belakang, Pergelangan tangan kanan dan jari jemari korban. Untuk kondisi korban saat ini dalam keadaan sadar dan rencana besok pihak medis akan dilakukan operasi atas luka- luka yang di alami Mistarum,” jelas Kapolsek Glenmore.
Sementara untuk pelaku sendiri yang sempat melarikan diri semenjak kejadian kini telah dapat di amankan oleh pihak anggota reskrim Polsek Glenmore bersama pihak Resmob Polresta Banyuwangi
“Keberadaan pelaku yang telah terendus oleh anggota tersebut pun dengan segera dilakukan penangkapan oleh unit Reskrim pada hari Rabu tanggal (14/12/2022) sekira jam 21.00 bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi, tepatnya disebuah makam masuk kebun wilayah Abdeling Waringin Kalikempit Dusun Sumbergondo, Desa Tulungrejo tanpa ada perlawanan yang berarti,” ungkapnya
Dari hasil intrograsi anggota pelaku menganggu cemburu yang diduga sang istri telah melakukan perselingkuhan dengan korban Mistarum.
“Motif pelaku Haniman melakukan pembacokan kepada korban di duga karna faktor cemburu, diduga istrinya berselingkuh dengan korban,” pungkas Satrio
Dari hasil oleh TKP, pakaian dan sejata tajam di amankan polisi sebagai barang bukti (BB) perkara. (Herman)