banner 728x250

TRC PPA Banyuwangi Akan Kirim Surat Ke Kapolri,Ini Alasannya

banner 120x600

Banyuwangi, SIBERNEWS.CO.ID _ Dengan adanya pemberitaan yang ada bahwa menyebutkan di salah satu tempat karaoke yang ada di wilayah Banyuwangi Selatan dan ada penari yang diduga masih dibawah umur saat Tim dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan penggerebekan di tempat hiburan keluarga Heroes Cafe yang berada di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, Kamis (13/01/2022) malam.

Very Kurniawan, S.ST., selaku Sekjen Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) mengapresiasi pihak Polresta Banyuwangi, khususnya tim Resmob dan tim Renakta yang selalu support dan siap siaga. Menurutnya langkah ini merupakan suatu langkah untuk menyelamatkan generasi bangsa agar tidak masuk ke lubang kegelapan lebih dalam. “Kalau bisa jangan hanya satu tempat saja yang dimonitoring dan disidak seperti ini, ” harapnya.

BACA JUGA :
Terkait Surat Edaran Sekda dan Program Bupati,Ini Kata Foskapda

Very sangat menyesalkan jika memang terbukti ada oknum “APH” yang menjadi beking usaha tempat hiburan malam yang mempekerjakan anak dibawah umur. “Nah jika ini benar, jangan sampai masuk unsur TPPO ataupun eksploitasi anak. Jika memang terbukti ada oknum di belakang ini yang bekingi, maka TRC PPA segera berkirim surat ke Kapolri dan bisa dipastikan hal ini segera direspon untuk dipecat secara tidak terhormat dan unsur pidana TPPO jika ada harus diproses jika memang ada keterlibatan, ” ucapnya.

BACA JUGA :
Polresta Banyuwangi Peduli Korban Bencana Alam Banjir Bandang Pesanggaran

Very berharap, Pemkab Banyuwangi segera perketat dan sering melakukan sidak di tempat-tempat hiburan malam. Seperti apa yang saya bilang di media sosial bulan lalu, jika ingin menjadikan Kabupaten Banyuwangi ramah anak, maka ya semua harus dirangkul dan ada hal yang harus diperketat, namun juga memberikan solusi. (Red)