banner 728x250

Tragedi Kanjuruhan Malang Akhirnya 6 Tersangka Ditahan Polisi

Jakarta, SIBERNEWS.CO.ID – Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait terjadinya peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi, Jakarta, Senin (24/10/2022).

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIBĀ  AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

BACA JUGA :
Anggota LSM KPK Madura Menjadi Korban Percobaan Pembunuhan, Subhan Adi Handoko,.SH,.MH Angkat Bicara

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Menurut Dedi, pihak tim investigasi Polri, sedang mempercepat proses pemberkasan agar dapat segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan.

BACA JUGA :
Cakades Nomor Urut 3 Desa Curah Tatal Situbondo, Siap Bangun Desa Dengan Visi dan Misinya

“Semuanya masih berproses tim masih bekerja, Insya Allah dalam waktu dekat juga berkas perkara akan dilimpahkan ke JPU. Nanti akan diteliti oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jawa Timur,” ujar Dedi.(Red)