SITUBONDO, SIBERNEWS.CO.ID- Kejaksaan Negeri Situbondo melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umumdi Aula Wibawadhyaksa lantai dua Kejari Situbondo, Senin (2/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Ginanjar Cahya Permana, S.H., M.H., yang bertindak sebagai pejabat pelantik dan pengambil sumpah jabatan terhadap pejabat baru, yaitu RM. Indra Adityo Samkusumo, S.H., M.H., yang secara resmi menduduki jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Situbondo, menggantikan Ivan Praditya Putra, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana mengatakan, alih tugas pejabat struktural merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka optimalisasi kinerja dan pembinaan sumber daya manusia. Kajari menekankan pentingnya menjaga kesinambungan program kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kepada pejabat yang baru dilantik, saya harapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan menunjukkan dedikasi serta integritas dalam pelaksanaan tugas. Setiap pengabdian yang dilandasi niat ibadah dan keikhlasan akan menjadi ladang amal serta kekuatan moral dalam menghadapi tantangan penegakan hukum,” ujar Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana.
Kajari Ginanjar mengucapkan terima kasih disampaikan kepada Bapak Ivan Praditya Putra, S.H., M.H. atas pengabdian dan kinerja yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kasi Pidum. Kajari berharap, dalam penugasan yang baru, ia dapat terus membawa semangat dan nilai-nilai profesionalitas Adhyaksa.
Acara dihadiri oleh para pejabat struktural Kejari Situbondo, antara lain Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kasubagbin, para jaksa fungsional serta staf tata usaha Kejari Situbondo.
Pelaksanaan pelantikan ini mencerminkan soliditas dan tata kelola kelembagaan yang baik dalam menghadapi dinamika organisasi, sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperkuat kualitas penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sekedar Diketahui, Kasi Pidum lama Ivan Praditya Putra, S.H., M.H. bergeser dan menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jember, sedangkan Kasi Pidum Kejari Situbondo yang baru diisi oleh RM. Indra Adityo Samkusumo, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Waringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah.
(Uday)