Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Polres Situbondo Polda Jatim melalui Polsek Banyuputih berhasil memediasi dua orang warga Sumberejo kecamatan Banyuputih yang berselisih karena dipicu isu tuduhan memiliki ilmu santet.
Mediasi tersebut berlangsung pada Sabtu 11 Maret 2023 sekitar pukul 13.00 wib dikediaman Ketua RT Kampung Leduk Desa Sumberejo Kecamatan Banyuputih yang menghadirkan Kades diwakili Kasi pemdes, DPD Sumberejo, Bhabinkamtibmas Bripka Danial Mulya, Babinsa Sertu H. ALif, dan Kadus Leduk.
“ Langkah mediasi dilakukan untuk meredam isu santet dan agar tidak terjadi tindakan penghakiman oleh masyarakat yang diakibatkan isu tidak benar. Dalam mediasi tersebut dihadirkan dua warga yang berselisih dan juga para tokoh masyarakat termasuk TNI Polri “ kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, Senin (13/3/2023).
Iptu Achmad Soetrisno juga menerangkan bahwa kasus ini terjadi karena dipicu adanya tuduhan salah sesorang warga terhadap warga lainnya yang masih satu kampung yang dianggap memiliki ilmu santet. Akibat tuduhan tersebut nyaris terjadi perkelahian namun berhasil diredam oleh Ketua RT kemudian dilakukan mediasi yang dihadiri Pemdes, Tomas, Toga dan juga TNI Polri di Banyuputih.
“ Alhamdulillah dengan respon cepat dan sinergi 3 Pilar Kamtibmas, kedua belah pihak sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Warga yang membuat tuduhan ilmu santet sudah meminta maaf dan berjanji kedepannya akan berhati-hati dalam berkomentar “ tutur Iptu Achmad Soetrisno.
Lebih lanjut, Iptu Achmad Soetrisno mengatakan, TNI Polri bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat di kecamatan Banyuputih akan terus berperan aktif untuk memberikan edukasi kepada warga agar permasalahan rumor santet tidak membesar lagi.
“Kami bersama tiga pilar secara rutin akan memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat apabila ada permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan secara bersama-sama dengan musyawarah agar tidak muncul spekulasi atau informasi yang tidak benar sehingga menimbulkan keresahan warga “ pungkasnya. (dar/ram)