banner 728x250

TIMSUS LSM KPK Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos Ke Kejaksaan Negeri Bondowoso

Oplus_0
banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Upaya mencegah dan memberantas korupsi adalah tugas kita bersama baik dalam lintas pemerintah ataupun pendidikan Mashur rizwan TIMSUS DPP LSM KPK Nusantara melakukan pengaduan kepada Kejaksaan negeri Bondowoso tentang adanya dugaan manipulasi data dan dugaan penggunaan dana BOS.Selasa 28/05/2024.

Mashur sapaan akrabnya saat dikonfirmasi menyampaikan”Semua team akan terus berjuang agar Anggaran dana BOS Ada keterbukaan dan tidak disalahgunakan . Kami akan terus mengawal karena kita kasihan sama orang tua siswa/ wali murid di seluruh Bondowoso”Pungkasnya.

BACA JUGA :
Ketua DPC Bara JP Bondowoso Layangkan Surat Permintaan Data Penerima PIP Dikdasmen se Wil Kec. Sumber Wringin

Masih kata dia”Sedangkan selama ini anggaran dana BOS yang begitu besar terutama sekolah sekolah favorit dugaan saya semuanya tidak pernah melibatkan wali murid didalam program dana BOS”Tambahnya.

Mashur menambahkan insyaallah Akan terus berjuang dengan bekal yg ada di lembaganya dari sekolah SD. SMP , SMA .SMK dan sederajat lainnya demi mengurangi beban wali murid dan guru HONORER

Sebagaimana diuraikan dalam Lampiran I huruf C Permendikbud 76/2014, secara khusus program Bantuan Operasional Sekolah (“BOS”) bertujuan untuk,membebaskan pungutan bagi seluruh peserta didik SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SD-SMP SATAP/SMPT negeri terhadap biaya operasi sekolah,Membebaskan pungutan seluruh peserta didik miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta,meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik di sekolah swasta.(Red)