Situbondo, SIBERNEWS.CO.ID _ Sabtu tanggal 01 Januari 2022 sekira pukul 02.00 wib, berdasarkan informasi dari masyarakat Unit opsnal wilayah barat melakukan penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan TKP di dalam Rumah di jl. Gunung kawi rawan Barat Rt 01 Rw 05 Ds.Besuki Kec.Besuki.
Pelaku diamankan Oleh masyarakat saat berada dirumah Kakeknya , kemudian Unit Opsnal Barat meluncur ke rumah Kakeknya Tsk yg ada di Ds.BloroBarat Kec.Besuki,untuk melakukan penangkapan dan mengamankan kedua Tsk tersbut untk dilakukan introgasi dalam pengmbangan beberapa kasus Cu ranmor yg terjadi di wilayh Besuki.
Dari hasil penangkapan tersebt Unit Opsnal wilayah barat telah mengamankan beberapa barang bukti yaitu 2 buah Hp Samsung milik pelaku, Uang tunai sisa hasil dari penjulan sepeda motr Rp. 410. 000.(empat ratus sepuluh ribu rupiah), Pelaku di tangkap dirumah alamat Kp. Bloro barat Ds. Bloro barat Kec. Besuki.
Kemudian unit opsnal wilayah barat melakukan pengembangan untuk selanjutnya dilakukan pencarian BB ranmor yg sudah dijual oleh kedua pelaku ke saudara pak Zainal alamat kec.gading kab.Probolinggo.
Bripka Suryono Selaku Kanit Resmob Wilbar Saat dikonfirmasi Menyampaikan”Dua ( 2 ) buah HP merk Samsung Android kasing warna Abu2 dan hitam.Uang tunai sisa hasil dri penjualan Sepd Motor Rp. 410.000 ( Empat Ratus Sepuluh Ribu Rupiah ).Satu ( 1 ) unit Sepeda Motor Honda Beat warna hitam yang digunakan saat melakukan tindak pencurian”Tutup Suryono.(Red)