Situbondo,SIBERNEWS.CO.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo Berhasil mengamankan seorang pria bernama Fa’id, Kamis (2/3/2023). Pria asal Desa Solor, Kecamatan Cerme, Bondowoso tersebut dibekuk Polisi Situbondo lantaran melakukan pencurian kambing di 12 TKP.
Selain mengamankan Fa’id, polisi juga menangkap Tin Hasan, warga Desa Bejuran, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso yang bertindak sebagai penadah kambing curian.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, mengatakan 12 TKP pencurian kambing yang dilakukan Fa’id tersebar di Kecamatan Besuki hingga Jangkar. “Totalnya ada 36 ekor kambing yang berhasil dicuri oleh pelaku,” ujar Dhedi.
Dedhi melanjutkan, pelaku ditangkap sekitar pukul 05.00 WIB. “Dari hasil pengembangan, kami menetapkan Nidi usia 40 tahun, warga Dusun Marongghi, Kecamatan Cermee, Bondowoso, sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang -red) dalam kasus ini. Sebab yang bersangkutan diduga sebagai pelaku,” ucap Dedhi.
Dhedi menuturkan kronologi penangkapan pelaku, berawal saat Personel Resmob Polres Situbondo mendapat informasi bahwa empat ekor kambing dari tujuh kambing di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan berada di ladang Dusun Kepek, Desa Solor, Bondowoso, Minggu (27/2). “Kemudian anggota kami melakukan koordinasi bersama Kades Seletreng dan korban yakni Didi,” tambahnya.
Pada hari Senin, 27 Februari 2023, Didi kemudian melakukan pengecekan dan ternyata benar terdapat empat ekor dari tujuh kambing yang hilang adalah miliknya
Dari penyelidikan lanjutan Resmob, ditemukan saksi yakni Abdullah, warga Dusun Kepek, Desa Solor, Kecamatan Cermee, Bondowoso. Kambing yang ditemukan oleh korban tersebut dikuasai oleh anaknya yaitu Fa’id dan Nidi. Karena ketahuan kalau kambing tersebut adalah hasil curian, akhirnya kambing itu di bawa keladang oleh saksi Abdullah yang merupakan orang tua Fa’id,” tegas Dhedi.
Selain menangkap Fa’id, polisi juga mengamankan empat ekor kambing, dua unit motor. Yakni Honda Beat Street warna silver dengan Nopol T 5408 RY dan Honda Supra 125 warna merah dengan Nopol P 2752 EN ke Mapolres Situbondo.
“Anggota juga melakukan pengejaran terhadap Nidi yang telah ditetapkan DPO. Kami juga terus mencari kambing yang belum ditemukan,” pungkas Dhedi.(Red)