Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID – Seorang Wanita Muda inisial AF (31), yang berasal dari Desa Tapen Dusun Jesabeh RT, 26, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso ini mendapat perlakuan tidak menyenangkan, jadi korban penganiayaan yang di duga dilakukan oleh seorang laki-laki tidak lain sebagai Ketua RT di Desa tersebut Sabtu, (06/04/2025).
Saat di konfirmasi korban penganiayaan, inisial AF, menuturkan, “saat itu AF berada di rumahnya mendapatkan telpon dari Bu H yang merupakan kerabat dari Ketua RT sekitar jam 13.00 WIB pada hari Sabtu, (22/03/2025) lalu, Kemudian Korban AF (Yang merupakan Pelapor.) mendatangi rumah Bu H. Sesampainya di rumah Bu H, seorang laki laki yang berinisial (FR sekaligus Ketua RT di Desa Tapen, Bondowoso (Yang merupakan Terlapor.) tidak banyak basa basi langsung melakukan pemukulan bertubi-tubi ke muka saya mas, “Tuturnya
Atas kejadian yang menimpanya, korban mengalami luka lebam yang serius dan pendarahan dari hidung serta matanya yang lebam. Setelah puas pelaku penganiayaan melakukan pemukulan kepada korban dan mengancam dengan geram kepada korban yang tidak berdaya. Dengan luka di mata dan hidung bercucuran darah dari hidung korban. Dengan tertatih tatih pulang kerumahnya dengan mengendarai sepeda yang di bawahnya.
Kemudian pada hari Selasa, (23/03/2025) korban (AF) melakukan pengaduan atau pelaporan dugaan penganiayaan ke Polres Bondowoso, Polda Jatim. dengan tanda terima Laporan Polisi dengan Nomor LP/B/113/III/2025/SPKT/Polres Bondowoso/Polda Jawa Timur tertanggal 26 Maret 2025, “ujarnya.
“Usai mendapat LP dari Kepolisian Resort Bondowoso, korban langsung dilakukan visum yang bertempat di Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso”, jelasnya.
Saya berharap, “Kepada Polres Bondowoso agar secepatnya memproses dugaan penganiyaan berat agar korban mendapatkan keadilan hukum seadil-adilnya, “harap korban
Saat dikonfirmasi Kepala Desa Tapen Kusnadi menyampaikan, “saya sebagai kepala Desa sudah berupaya semaksimal mungkin mas, Didampingi Babhinsa, Babinkamtibmas dan Kasun setempat, sudah memediasi permasalahan yang terjadi, agar bisa selesai dengan secara kekeluargaan, namun apabila korban masih belum puas dengan upaya yang kami lakukan, monggo kami dari pihak Desa tidak bisa melarang atau menghalangi apa bila korban mau laporan polisi, yang penting kami dari pihak desa sudah melakukan apa yang harus jadi tugas Desa mas, “Pungkasnya
(Rahman)
Beranda
Berita Terkini
Tidak Terima Adik Jadi Korban Penganiayaan, Seorang Kakak Laporkan Ketua RT Salah Satu Desa Tapen ke Polres Bondowoso
Tidak Terima Adik Jadi Korban Penganiayaan, Seorang Kakak Laporkan Ketua RT Salah Satu Desa Tapen ke Polres Bondowoso

