banner 728x250

Satreskoba Polres Bondowoso Lagi – Lagi Mengamankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu Dan Pil Inex

banner 120x600

Bondowoso , SIBERNEWS.CO.ID – Tanpa kenal lelah untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres bondowoso , Lagi – lagi sat reskoba polres bondowoso berhasil mengamankan pelaku yang diduga dengan memakai dan menjual belikan narkotika jenis sabu di kawasan hukum polres Bondowoso

Dari tangan pelaku DP(34) polisi berhasil menemukan 6 paket sabu berat keseluruhan 10.06 gram, 1 (seperangkat) alat bong dari botol kaca pada pipet terdapat sisa sabu, 1 (satu) unit timbangan digital,5 (lima) butir ekstasi inex berbentuk segitiga warna biru,1 (satu) unit hp merk Oppo Reno 8T,1 (seperangkat) alat Bong dibuat dari botol kaca,1 (satu) Pack Plastik klip dan 1 buah korek api yang berada di rumah DP Jl. S.Parman Gg. Mayor Rt 07/01 Kelurahan Badean Kecamatan Bondowoso Kabupaten bondowoso

BACA JUGA :
Kodim 0822 Bondowoso Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba Semester 1 Tahun 2024

Saat di konfirmasi awak media Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Bagus Purnama membenarkan adanya penangkapan seseorang yang memiliki barang – barang haram tersebut

“Kini pelaku DP di amankan satrakoba polres guna di lakukan penyelidikan serta pengemangan lebih lanjut” ucap Kasatresnarkoba Polres Bondowoso, AKP Bagus Purnama, Selasa (13/6/23)

BACA JUGA :
Warga Sukosari Lor Dilaporkan Diduga Curi Buah Alpukat, Polisi Tangani Sesuai Mekanisme dan SOP

Saat dibekuk senin,(12/6/23) Juni sekitar jam 22.30 wib,sambung AKP Bagus,” pelaku DP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang dengan cara membeli barang tersebut kepada orang yang bernama (SL) (dalam lidik) alamat Probolinggo kemudian dijual di wilayah bondowoso ,Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku akan di jerat Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009″ pungkasnya (red)