banner 728x250

Tempo 1 Bulan Penyelundupan 113 Kg Sabu Digagalkan Polda Lampung

banner 120x600

Lampung, SIBERNEWS.CO.ID – Polda Lampung menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat total 113 kilogram selama satu bulan terakhir. Selasa, 28/11/2023.

Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, penggagalan upaya penyelundupan itu dilakukan selama Oktober – November 2023.

“Berat total barang bukti sabu-sabu mencapai 113 kilogram,” jelas Helmy di Mapolda Lampung, Selasa (28/11/2023).

Helmy mengatakan sabu-sabu senilai Rp 196,3 miliar itu diduga dikendalikan jaringan asal Provinsi Aceh.

“Dari penggagalan upaya penyelundupan ini, setidaknya 496.000 jiwa berhasil diselamatkan dari narkoba,” kata Helmy.

Dalam pengungkapan jaringan narkoba asal Aceh ini, Helmy mengatakan sebanyak 30 orang yang diduga kurir juga ditangkap.

BACA JUGA :
Forkopimda Bandar Lampung Ikuti Pengarahan Presiden RI

“Hasil pemeriksaan, para tersangka ini mengaku menerima upah sebesar Rp 10 juta sampai Rp 15 juga per kilogram,” ungkap Helmy.

Selain menyita 113 kg sabu-sabu, petugas Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung juga menyita 43 kg ganja, dan 1.000 butir pil ekstasi.

Helmy menuturkan, para tersangka yang telah ditangkap terancam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, dengan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Helmy menambahkan, pengungkapan kali ini termasuk 58 kilogram sabu-sabu yang sempat viral di medsos pekan lalu.

“Pelaku membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat total 58 kilogram dan itu yang keenam kali,” katanya.

BACA JUGA :
Kapolda Lampung Terima Kunker Spesifik Komisi III DPR RI di Provinsi Lampung

Dari keterangan pelaku yang tertangkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni itu, dari enam kali pengiriman, sebanyak tiga kali dibawa ke Palembang.

Sabu-sabu itu diletakkan di depan toko di Palembang dengan berat masing-masing 21 kg, 40 kg dan 21 kg.

“Jadi total dari 3 kendaraan tersebut sebanyak 82 kilogram. Kita masih mencari sabu-sabu itu, tapi tiga kendaraan telah teridentifikasi,” katanya.

Dari hasil pengungkapan narkoba ini, Helmy mengatakan Provinsi Lampung dapat dikatakan sebagai “jalur sutera” penyelundupan melalui darat.

“Tidak semua diedarkan di Lampung, namun sebagian besar diedarkan di Jawa. Lampung hanya menjadi daerah perlintasan saja,” kata Helmy.

BACA JUGA :
Pemadaman Listrik Picu Keluhan Masyarakat: PT. PLN Didesak Bertanggung Jawab

Dia memastikan upaya Polda Lampung dalam memerangi peredaran narkoba tidak berhenti sampai di sini.

“Ini belum selesai, kami akan terus kembangkan,” katanya .(hms/mdn)