Jakarta, SIBERNEWS.CO.ID – Polri dan Dewan Pers memperkuat kerja sama dalam penanganan kekerasan terhadap jurnalis yang sering terjadi. Perlindungan terhadap awak media sangat penting, terutama mengingat pesta demokrasi yang akan segera digelar. Selain itu, akan ada Standar Operasional Prosedur (SOP) tersendiri dalam penanganan aduan kekerasan terhadap jurnalis. “Terkait pengalaman adanya rekan-rekan pers mendapat perlakuan kekerasan/intimidasi saat peliputan di lapangan yang memiliki potensi konflik memang perlu dikomunikasikan untuk adanya identitas yang jelas,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis (14/3). (Red)