Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Masyarakat Dusun Pejagan Selatan Rt 49 Rw 09 Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Kabupaten Bondowoso mengeluhkan adanya bantuan mesin penghancur tanah bata yang hingga kini tidak kunjung difungsikan dugaan bantuan tersebut yang bersumber dari anggaran APBD dan melalui Salah satu partai.
“Kami sebagai masyarakat yang ada di Dusun ini merasa di rugikan oleh oknum ketua yang pada waktu itu mengumpulkan KTP kami yang untuk mengajukan bantuan mesin tersebut, pasalnya diberikan bantuan namun tidak pernah bisa difungsikan mesin penghancur tanah tersebut dan saat ini diduga dijual dan dialihkan ke argo” ujar salah satu warga kepada media Sibernews, Senin (6/3/2023).
Selain itu, sumber lain yang berinisial R warga desa taman mengatakan, kenapa bantuan tersebut dijual dan dialihkan ke argo apakah disitu ada aturannya untuk dialihkan ke barang lainnya, Sedangkan bantuan mesin penggiling tanah untuk bata merah yang sebetulnya itu sangat berguna bagi kami masyarakat yang sangat mengharapkan bantuan tersebut, “terangnya.
Saat di konfirmasi oleh awak media Pak Toyibno atau yang di kenal Pak Eni di kediamannya mengatakan, Saya tidak pernah mengumpulkan KTP atau mendapatkan bantuan mesin yang di maksud, sama sekali tidak pernah dan juga tidak tau menau terkait mesin ataupun yang katanya saya jual mesin bantuan itu, saya sama mesinnya saja tidak tau apa lagi juga yang katanya dialihkan ke argo saya tidak tahu itu, “tegasnya.(Rudi)