banner 728x250

Sungai Cidurian Menyempit Dan Dangkal, Kades Jengkol : Tidak Ada Perhatian Dari PUPR Melalui BBWS C3.

banner 120x600

Tangerang, SIBERNEWS.CO.ID _ Kepala Desa Jengkol, Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Gandi mengeluhkan kepada UPT Pengairan Kabupaten Tangerang dan Balai Pengairan Provinsi Banten yang telah membiarkan aliran kali gembong tersumbat, sehingga terjadi pendangkalan kali, ditambah banyaknya tanaman liar yang menjadi semak-semak di dalam kali tersebut yang berakibat sawah petani di desanya tidak bisa mendapatkan aliran air untuk sawahnya.

“Saya meminta kepada Kementerian PUPR melalui Balai Besar C3 agar memperhatikan petani di wilayah saya, Desa Jengkol dan petani se Kecamatan Kresek untuk segera melakukan normalisasi kali dengan mendatangkan alat berat agar bisa mengangkat lumpurnya,” katanya, Rabu (01/12/2021).

BACA JUGA :
Organda Kabupaten Tangerang Minta Polresta dan Dishub Tindak Tegas Angkot Bodong

Dirinya juga mengungkapkan, walaupun jalan sudah bagus, namun warganya juga banyak yang berpenghasilan dari bertani. Oleh karena itu kepada pemerintah Kabupaten Tangerang maupun Provinsi Banten agar segera memperbaiki kali Gembong dan kali Ceplak.

“Dahulu pak kali Gembong lebarnya mencapai 8 meter, namun sekarang jika kita lihat lebar kali Gembong sekitar 2 meter saja,” tukasnya.

Senada, aktivis lingkungan H.Alamsyah Ketua Umum LSM Geram Bantem mengutarakan, banyak petani mengeluh karena tidak mendapatkan suplai air dari Sungai Cidurian Hulu untuk lahan sawahnya, di karenakan sungai Cidurian, Gembong – Sukamulya dan Ceplak sama sekali tidak terawat dengan baik dan menjadi sangat sempit dangkal.bisa dilihat sendiri kondisi sungai Cidurian di Kabupaten Tangerang yang sudah di penuhi semak-semak dan tidak nampak seperti sungai lagi.

BACA JUGA :
Kapolda Banten Menjadi Penguji Ujian Seminar Usulan Riset Melalui Zoom Meeting

Lanjut H.Alamsyah mengatakan, harusnya pihak Kementerian PUPR melalui BBWS C3 segera turun ke lokasi untuk segera disampaikan ke Kepala Balai tentang kondisi sungai yang sudah tidak terurus tersebut, mengingat luasnya lahan persawahan di beberapa kecamatan seperti Jayanti, Balaraja, Sukamulya dan Kresek sangat bergantung kepada sungai tersebut, ini bagaimana mau mendapatkan air jika sungainya saja sudah hampir rata dengan badan jalan. Dan seharusnya pihak Kabupaten Tangerang melalui Dinas Binamarga dan pengairan segera memberitahukan kepada pihak balai melalui surat, jangan mentang-mentang bukan kewenangannya sehingga terkesan masa bodo, mengingat wilayahnya ada di Kabupaten Tangerang dan yang dirugikannyapun masyarakat Kabupaten Tangerang. Bagaimana panen mau produktip jika air nya saja sulit hingga harus menunggu hujan turun. (Ibnu)