Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Terkait viralnya pemberitaan wartawan Bondowoso tersandung kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) Yang berawal dari pemberitaan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemotong dana PIP (Program Indonesia Pintar) di SD Sumberingin 2.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso Sugiono Eksantoso mengambil langkah tegas dengan mengirim tim untuk mengevaluasi sekolah SD Sumberingin 2 tersebut.
“Kami sudah mengirim tim untuk mengkroscek SD Sumberingin 2, hasilnya nanti akan kami informasikan lebih lanjut.” Jelasnya.
Bahkan, pihaknya akan menindak tegas apabila Kepala Sekolah tersebut jika terbukti menyalahgunakan wewenang.
“Pasti kami akan menindak sesuai dengan aturan yang ada, apabila dalam pemeriksaan dan pemantauan kami ada penyalahgunaan.” Tambahnya.
Ketika dimintai tanggapan terkait dugaan kasus OTT wartawan, Kadisdikbud dengan tegas akan memberikan sanksi dan meminta pihak kepolisian untuk sama-sama diproses hukum.
“Apabila berita itu benar, biarkan proses hukum yang berjalan, tapi apabila kepala sekolahnya yang menyalahgunakan atau mencoba nyogok, itu sama-sama kenak kan maka dri itu tentu kami akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada.” Tegasnya.
Dana PIP ialah program untuk masyarakat, yang langsung masuk ke rekening penerima, Kadisdik Bondowoso imbau kepada semua pihak, jangan pernah main-main dengan dana tersebut.
“Yang berhak menentukan dana tersebut untuk apa ialah orang tua wali murid, jadi kepada teman-teman dibawah bekerjalah sesuai dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing.” Pungkasnya.(Red)