banner 728x250

Sosperda No 4 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak Oleh DPRD Sadide Fraksi PDI Perjuangan

banner 120x600

Lampung Selatan, SIBERNEWS.CO.ID _ Sosialisasi Peraturan Daerah No 4 Tahun 2015 Legislator Sadide, digelar di Dusun Muara Piluk Desa Bakauheni Kabupaten Lampung selatan, acara berlangsung dengan tertib, aman dan lancar. Senin, 21/11/2022.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Desa Bakauheni Sukirno, Narasumber murni Dawar Yunus, S.H.MH, Komunitas Orang Bakau(OB), Tokoh masyarakat Ust Dedi Sutomo, Berbagai macam latar belakang, Pedagang, Nelayan dan semua tamu undangan yang hadir.

Dalam Keterangan persnya Anggota Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Lampung selatan Sadide menerangkan” bahwa Pentingnya dalam mendidik anak-anak agar kelak bisa berguna bagi Nusa, Bangsa dan Agama, serta diharapkan bagi para orang tua menjadi suri teladan bagi anaknya masing masing sehingga tercipta Karakter anak berkualitas dan suatu hubungan yang harmonis dalam keluarga.

BACA JUGA :
Jelang Liga 1 Arema FC VS Persebaya, Kapolres Malang Berbincang Bersama Kapolrestabes Surabaya

” Ia berharap dengan sosperda no 4 Tahun 2015 agar masyarakat paham pemiliharaan perlindungan anak,ini sesuai dengan harapan orang tua agar kelak anaknya jadi anak yang soleh berbakti kepada kedua orang tuanya”,

Dawar Yunus S.H. MH, memaparkan” Penyelenggaraan, Perlindungan anak mengutip dari sebuah buku ” Children Learn What Thay Live” Karya Dorothy Law, P.hd.A, karena harus disiapkan sedini mungkin bibit unggul sebagai penurus tongkat generasi muda dan semua peraturan ini merujuk pada UUD 1945″, papar Dawar Yunus. SH. MH.

BACA JUGA :
KTT G20 Selesai, Bersama TNI AU Bandara Banyuwangi Sukses Dalam Pengamanan

Selanjutnya Kades Bakauheni menambahkan” berterima kasih kepada legislator Sadide sudah mengundang warga Desa Bakauheni agar kedepannya masyarakat lebih paham dan mengerti akan Sosperda No 4 Tahun 2015″ pungkasnya. (Deni)