banner 728x250

Soal Rencana Hak Angket DPRD Bondowoso, Begini Tanggapan Ketua Fraksi PPP

banner 120x600

Bondowoso, SIBERNEWS.CO.ID _ Rencana hak angket sejumlah fraksi di DPRD Bondowoso mendapat tanggapan dari partai pengusung Bupati Bondowoso yakni fraksi PPP.

Ketua fraksi PPP Barri Sahlawi Zain mengatakan bahwa pihaknya menghargai berita pertemuan tiga fraksi (PKB, GOLKAR dan PDI-P), ditambah dari partai Demokrat  yang berencana mengajukan hak angket terhadap jawaban Bupati terkait rekomendasi TP2D dan beberapa isu lainnya.

“Itu hak mereka, yang memang dijamin oleh undang-undang. Untuk menjadi hak konstitusional anggota DPRD” kata Sahlawi,  Selasa (30/11/2021).

Menurut Sahlawi, hak angket itu masih harus diproses melalui mekanisme. Prosesnya masih panjang diputuskan dalam sidang paripurna dengan agenda khusus dan dihadiri sekurang-kurangnya 3/4 atau 34 orang dari total keseluruhan anggota seperti diatur dalam tata tertib DPRD.

BACA JUGA :
Hadapi Tanding Ke Thailand, Kasdim 0822 Bondowoso Berikan Semangat Kepada Praka Yulianus Imbir

Sahlawi menilai, wacana hak angket yang dimunculkan oleh fraksi PKB dan Fraksi lainnya secara materiil sejatinya urgensinya perlu dipertimbangkan.

“Namun, semuanya saya serahkan biar publik yang menilai. Kalau setiap produk pemerintah dipersoalkan, sedikit-sedikit pansus, kemudian interpelasi lalu angket. Kapan pemerintah diberi kesempatan bekerja?” ungkap Sahlawi.

Boleh jadi, kata Sahlawi, ini kegaduhan sistematis yang sengaja direproduksi secara terus menerus. Menurut Sahlawi, hak angket itu hak konstitusional setiap anggota DPRD yang bersifat istimewa.

“Sebagai anggota DPRD, saya tidak ingin hak istimewa itu terciderai. Menggunakan sesuatu yang belum pada tempatnya. Mengajukan hak angket terhadap persoalan TP2D menurut saya sudah kadaluarsa. Gubernur sendiri yang punya fasilitasi terkait produk Perbup dan SK personalia TP2D malah tidak mempersoalkan,” ujar Sahlawi.

BACA JUGA :
Sigap Dandim 0822 Bondowoso Tinjau Banjir Disertai Lumpur di Wilayah Ijen

Sahlawi mengungkapkan, begitu juga evaluasi Gubernur terhadap penganggaran operasional TP2D melalui perubahan APBD 2021 tidak ada masalah.

“Artinya, secara hukum dan regulasi sudah clear” terang Sahlawi.

Terkait isu lain berupa mutasi tenaga fungsional ke struktural yang dipersoalkan. menurut Sahlawi hal itu dinilai terlalu over kalau langsung dibawa ke ranah hak angket.

“Di DPRD itu ada alat kelengkapan dewan bersifat permanen yaitu komisi 1 yang punya mandat menangani persoalan tersebut” jelasnya.

Sahlawi mengaku setuju, hal mutasi yang tidak sesuai aturan perlu diusut tuntas.

“Siapa yang bermain-main, atau jangan-jangan ada unsur kesengajaan untuk melemahkan Bupati,” ucapnya tanda tanya.

Selain itu, terkait isu mengenai pecahnya Fraksi PPP seperti beredar di beberapa media, Sahlawi menegaskan bahwa itu hoaks.

BACA JUGA :
Reaksi Cepat, Pemdes Botolinggo Turun Langsung Berikan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

Sahlawi memastikan bahwa fraksi PPP utuh, enam anggotanya solid dalam satu barisan bersama dua fraksi lain yaitu F-PKS dan F-Gerindra.

“PPP satu barisan mengawal nilai-nilai kebenaran, menjaga keseimbangan dan menolak arogansi” pungkasnya.(Red)