MAGETAN, SIBERNEWS.CO.ID – Dinas Pendidikan Jawa Timur (Disdik Jatim) melarang sekolah jenjang SMA/SMK/SLB menyelenggarakan wisuda atau purnawiyata.Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Jawa Timur Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang ditandatangani pada 6 Maret 2025.
Mematuhi larangan dari Dinas Pendidikan Jawa Timur SMKN 1 Magetan menggelar wisuda/purnawiyata secara sederhana.Dalam acara pelepasan ini dihadiri ketua komite,Pengawas Sekolah,serta bapak/ ibu guru SMKN 1 Magetan dan seluruh siswa siswi kelas XII yang dilepas pada hari ini. Sebanyak 533 siswa dari enam jurusan resmi dilepas dalam acara yang berlangsung di Aula SMKN 1 Magetan.Kamis (8-05-2025).
Kepala SMK Negeri 1 Magetan, Nurickwan S.Pd, M.Pd. menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh siswa atas perjuangan mereka selama tiga tahun terakhir. Ia juga berpesan agar lulusan senantiasa menjaga integritas, menjunjung tinggi almamater, dan terus belajar untuk menghadapi tantangan di masa depan. ” Lulusan SMK harus siap kerja, siap kuliah, dan siap berwirausaha. Kami yakin lulusan tahun ini mampu bersaing di berbagai bidang,” ujar Nurickwan.
SMKN 1 Magetan juga memiliki 6 program unggulan keahlian, yakni Akuntansi,Bisnis Digital,Manajemen Perkantoran,Usaha Layanan Wisata,Desain Komunikasi Visual,Perhotelan. Acara ditutup dengan prosesi penyerahan kembali siswa kepada orang tua, penampilan pentas seni, serta sesi foto bersama yang menjadi kenangan tak terlupakan bagi seluruh peserta.
Dengan kegiatan ini, SMK Negeri 1 Magetan berharap lulusan tahun ajaran 2024/2025 dapat menjadi generasi yang tangguh, produktif, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa. Dan lulusan SMKN 1 Magetan harus menjadi orang-orang hebat, dan bisa membanggakan kedua orang tua, dan orang-orang disekitarnya,” tutupnya ( Rif )