LUMAJANG, SIBERNEWS.CO.ID. – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) kembali membuka jalur pendakian Gunung Semeru, setelah ditutup selama 5 tahun terakhir.
Pembukaan itu diumumkan dalam surat pengumuman Nomor: PG.11/T.8/TU/KSA.5.1/B/12/2024 tentang Pembukaan Jalur Pendakian Gunung Semeru, berlaku per tanggal 23 Desember 2024.
Namun dalam aturan yang terbaru, pendakian di gunung setinggi 3.676 mdpl itu wajib menggunakan Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST).
Pranata Humas Balai Besar TNBTS, Endrip Wahyutama, mengatakan Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar (PPGST) ini beranggotakan masyarakat sekitar.
“Pendamping ini telah menjalani bimbingan teknis dari TNBTS untuk dapat bertanggungjawab serta memastikan seluruh pendaki menjalankan SOP yang diberlakukan TNBTS,” kata Endrip dalam keterangan pers, Jumat, 27 Desember 2024.
Terkait tarif jasa pendamping merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari PPGST. Endrip menerangkan untuk informasi tarif jasa pendamping dapat diakses melalui unggahan pada akun Instagram PPGST, @ppgst_tnbts.
“Tarif diluar dari biaya tiket pendakian Gunung Semeru. Tarif pendamping sepenuhnya diterima dan dikelola oleh PPGST dan tidak ada yang masuk ke kas negara,” jelasnya.
Berdasarkan informasi pada akun Instagram @ppgst_tnbts, pendamping adalah seseorang yang bertugas mendampingi pendaki selama pendakian Gunung Semeru. Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan, terutama di jalur pendakian dengan medan yang sulit dan risiko tinggi, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Selain itu kebijakan ini akan mendukung perekonomian lokal dengan memberdayakan masyarakat lokal dan mitra TNBTS sebagai PPGST. Regulasi ini juga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan dan kerusakan lingkungan yang terjadi akibat adanya kegiatan pendakian. ( Atman )